KPK Amankan Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Penting Dari Rumah Kadis PUPR Madina 

KPK Amankan Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Penting Dari Rumah Kadis PUPR Madina 
KPK Amankan Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Penting Dari Rumah Kadis PUPR Madina  (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, pada Jumat (4/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan tiga koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Penggeledahan di rumah yang berlokasi di Desa Gunung Tua Panggorengan itu berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, dan berakhir sekitar pukul 19.20 WIB.

Usai penggeledahan, tim KPK melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Dinas PUPR Madina di Komplek Perkantoran Payaloting.

Elpi Yanti Harahap tampak ikut dalam rombongan KPK menuju kantor dinas. Saat hendak diwawancarai wartawan, Elpi terlihat menangis dan memilih menutup kaca mobil tanpa memberikan komentar. Ia juga enggan menanggapi pertanyaan awak media.

Sampai malam ini, KPK masih terus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Madina. Belum ada keterangan resmi mengenai jenis dokumen yang diamankan maupun temuan lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang berada di bawah Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatera Utara serta Dinas PUPR Sumut. (MAG7)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi