Pentingnya Sistem Pembayaran Terintegrasi PDPT untuk Mahasiswa Universitas Darma Agung

Pentingnya Sistem Pembayaran Terintegrasi PDPT untuk Mahasiswa Universitas Darma Agung
Pentingnya Sistem Pembayaran Terintegrasi PDPT untuk Mahasiswa Universitas Darma Agung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polemik dualisme kepemimpinan di Universitas Darma Agung (UDA) kembali mencuat dan kini meresahkan mahasiswa terkait pembayaran uang kuliah menjelang Ujian Akhir Semester (UAS).

Rektor UDA, Dr. Lilis S. Gultom, mendesak mahasiswa untuk melakukan pembayaran melalui sistem yang terkoneksi dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), sembari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara mengonfirmasi telah melaporkan kondisi UDA ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Pada Senin (14/7/2025) pagi, Rektor UDA, Dr. Lilis S. Gultom, bersama para wakil rektor, berhasil mengaktifkan kembali layanan pembayaran uang kuliah di kantor Wakil Rektor II. Dr. Lilis langsung menginstruksikan staf untuk melayani pembayaran mengingat UAS genap akan berlangsung dari 21 Juli hingga 2 Agustus.

Namun, suasana di lokasi sempat gaduh ketika seorang mahasiswa Fakultas Teknik mempertanyakan legalitas kuitansi pembayaran yang diduga dikeluarkan oleh pihak Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) versi HNK.

Mahasiswa tersebut menuntut pengembalian uang kuliahnya karena khawatir nilai ujiannya tidak akan masuk ke sistem jika pembayaran dilakukan di luar prosedur yang sah.

"Saya di sini meminta kejelasan. Karena apa benar jika ujian tapi nilai tak akan masuk ke sistem. Kalau begitu saya minta kembalikan uang saya itu," desaknya dengan nada tinggi.

Menanggapi keresahan mahasiswa, Rektor Dr. Lilis S. Gultom melalui pengumuman resminya menegaskan bahwa pembayaran uang kuliah harus tetap dilakukan di kantor Wakil Rektor II. Kwitansi yang diterbitkan dari loket ini, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II Dr. Jonner L. Gaol MSi, dipastikan terkoneksi langsung ke PDPT, yang menjadi acuan laporan ke LLDikti Wilayah I Sumatera.

"Ini penting kami sampaikan ke mahasiswa agar mahasiswa tidak membayar uang kuliah melalui pihak lain. Karena, nilai ujian akan dimasukkan ke PDPT dan jika mahasiswa yang tidak membayar uang kuliah melalui di wakil rektor dan kwitansi dikeluarkan oleh Pak Jonner L. Gaol maka nilai para mahasiswa tak akan dimasukkan ke sistem tersebut," jelas Dr. Lilis, didampingi jajaran wakil rektor.

Secara terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., mengungkapkan bahwa timnya telah turun langsung ke UDA untuk menindaklanjuti persoalan yang dihadapi Rektor UDA beserta dekan dan pegawai.

"Tim dan staf kami sudah turun ke lokasi dan sudah membuat laporan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Inspektur Jenderal Pendidikan Tinggi (Itjen)," kata Prof. Saiful Anwar Matondang menanggapi penguncian sejumlah ruangan fakultas dan pelarangan akses bagi rektor dan jajarannya beberapa waktu lalu.

Saat ini, LLDikti masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait penanganan konflik di UDA. Prof. Saiful mengaku bahwa Rektor UDA Lilis Gultom sepertinya belum membuat laporan resmi ke Dikti terkait pihak yang mengunci ruangan tersebut, karena belum ada tembusan laporan yang diterima LLDikti.

Prof. Saiful menegaskan bahwa LLDikti akan terus memantau perkembangan di UDA.

"Ini kita lakukan agar para mahasiswa dan civitas UDA tidak dirugikan," tutupnya, menekankan komitmen LLDikti untuk melindungi hak-hak akademik mahasiswa dan seluruh civitas akademika UDA di tengah konflik internal yayasan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi