Buka Musrenbang RPJMD, Putra Mahkota Minta Penyusunannya Terkoneksi dengan Sumut (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di aula Almarwah Hotel Sibuhuan, Senin (14/7).
Dalam sambutannya Putra Mahkota Alam berharap penyusunan RPJMD Padanglawas harus singkron dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.
"Kita harapkan penyusunan dan penyempurnaan RPJMD ini harus terkoneksi dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional," kata Putra Mahkota Alam Hasibuan.
Bupati meminta peserta Musrenbang bisa memberikan masukan yang baik untuk rencana pembangunan Padanglawas ke depan.
Bupati mengatakan, butir butir yang dituangkan dalam RPJMD harus melihat skala prioritas termasuk dibidang pembangunan infrastruktur. Seperti di bidang pembangunan irigasi dan tanggul masih banyak warisan dari Kabupaten Tapanuliselatan dan umumnya sudah tidak berfungsi lagi.
"Ini tentu menjadi perhatian kita termasuk kepada tenaga ahli penyusunan RPJMD, bisa merumuskannya dengan baik, yang tentu sejalan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara," kata Putra Mahkota Alam Hasibuan.
Sementara Kepala Badan Provinsi Sumatera Utara Ardan Noor mewakili Provinsi Sumatera Utara mengatakan, Musrenbang Kabupaten Padanglawas harus bisa merumuskan dan menghasilkan poin poin strategis untuk pembangunan Padanglawas.
"Inilah yang menjadi harapan kami sehingga Musrenbang ini benar benar bisa menghasilkan poin poin strategis tentu dengan dikajian yang matang," kata Ardan Noor.
Sedangkan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Padanglawas Rikmad Sukri Siregar, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Padanglawas sudah memasuki tahap penyempurnaan dengan meminta masukan dari stakeholder.
"Sebelumnya Bapperida sudah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sumateta Utara, dan sudah selesai," kata Rikmad.
Rikmad mengungkapkan, usai mendapatkan masukan dari stake holder, tahapan lanjutannya adalah eksaminasi dari Apip.
"Selesai eksaminasi dari tim Apip, baru nanti kemudian dokumen RPJMD ini dibawa ke DPRD untuk disahkan," kata Rikmad.
(ATS/RZD)