
Analisadaily.com, Medan -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara melontarkan kritik tajam terhadap berbagai persoalan serius yang masih membelenggu kehidupan masyarakat Sumatera Utara. Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut terkait pecmdvmbahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), FPKS meminta pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap realitas sosial yang ada dan segera mengambil langkah konkret.
Menurut FPKS, banyak persoalan di Sumut yang bukan hanya belum terselesaikan, namun justru semakin memburuk. Persoalan-persoalan tersebut, jika terus diabaikan, dikhawatirkan akan memicu krisis sosial yang lebih besar.
Anggota legislatif dari FPKS menyoroti fakta menyedihkan bahwa Sumatera Utara masih bertahan sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika tertinggi di Indonesia. Situasi ini diperparah dengan maraknya judi online yang kian menjamur, menjadi pemicu baru meningkatnya angka kriminalitas di berbagai wilayah.
“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Generasi muda kita terancam masa depannya. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, kita sedang menggiring masyarakat menuju jurang kehancuran moral dan sosial,” ujar juru bicara FPKS Ahmad Darwis, dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Persoalan klasik di sektor pertanian juga kembali mencuat. FPKS mengungkap bahwa pupuk yang merupakan kebutuhan primer petani, saat ini masih sulit didapat dan berharga mahal. Lebih memprihatinkan lagi, ditemukan adanya pupuk palsu yang beredar di pasaran dan merugikan petani.
“Ini menyangkut keberlangsungan pangan kita. Pemerintah harus mengawasi distribusi pupuk secara ketat, dan segera bertindak terhadap mafia pupuk yang bermain di tengah penderitaan petani,” tegasnya.
Aktivitas penambangan liar, termasuk galian C tanpa izin, terus terjadi di berbagai daerah di Sumatera Utara. Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor.
“Kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal ini sangat nyata. Pemerintah tidak bisa terus membiarkan aktivitas yang merusak sumber daya alam kita ini berlangsung tanpa pengawasan,” jelas FPKS.
Fraksi PKS juga menyoroti masih maraknya konflik agraria, sengketa lahan plasma, serta keberadaan mafia tanah yang merugikan masyarakat. Persoalan ini terutama terjadi di sektor perkebunan, di mana masyarakat lokal sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang tanahnya diklaim sepihak oleh perusahaan besar, bahkan ada yang dipaksa menandatangani perjanjian yang merugikan. Pemerintah harus hadir sebagai penengah yang adil,” ucap Darwis.
Dalam bidang infrastruktur, FPKS mengungkap bahwa sekitar 30% jalan di Sumut dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Selain itu, sekitar 50% jaringan irigasi dan bendungan tidak berfungsi dengan baik, dan banyak sungai mengalami erosi yang membahayakan pemukiman warga.
“Kerusakan ini tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota. Akibatnya, hasil pertanian masyarakat terganggu dan biaya logistik meningkat. Ini menyengsarakan rakyat kecil,” katanya.
Persoalan pendidikan juga menjadi sorotan tajam. FPKS mencatat masih minimnya fasilitas pendidikan di jenjang SMA/SMK, terutama di daerah terpencil. Kekurangan tenaga pendidik, sarana prasarana yang terbatas, dan akses yang sulit menjadi kendala utama.
“Jika ini terus dibiarkan, anak-anak di pedalaman akan kehilangan masa depannya. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan kebocoran anggaran juga disinggung. FPKS mengungkapkan bahwa potensi kebocoran dana publik bisa mencapai 36%, dan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi serta aparat penegak hukum.
Semua persoalan tersebut menurut FPKS telah berkontribusi terhadap meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas di Sumatera Utara. Tanpa kebijakan yang terukur dan terarah, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk kehidupan masyarakat.
“RPJMD seharusnya menjadi peta jalan untuk memperbaiki kondisi ini. Tapi tanpa tindakan nyata, semua ini hanya akan jadi dokumen yang indah di atas kertas,” tandasnya.
Fraksi PKS berharap, pemerintah provinsi segera mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan tersebut. Masyarakat menunggu kehadiran pemerintah yang berpihak, bukan sekadar menjanjikan perubahan.
(NAI/NAI)