Curiga Pasangan Muda di Hotel, Polsek Natal dan Lingga Bayu Ungkap Jaringan Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Petugas dari Polsek Natal bersama dengan Polsek Linggabayu berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas sepasang muda-mudi yang mencurigakan di sebuah hotel di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal.
Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan menjelaskan, bahwa pada Selasa malam (22/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim dari Polsek Natal melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel di Natal dan mengamankan dua orang pasangan muda-mudi, yakni AP (30), warga Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, dan HS (26), warga Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Ada dua orang pasangan muda-mudi kita amankan, AP dan HS karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, namun saat penggeledahan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti narkotika," ujar Kapolsek Pakpahan, Jum'at (25/7/2025).
Meskipun demikian, penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari keterangan AP, Polisi memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain di Desa Lancat.
Lalu, personil Polsek Natal kemudian berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Dari koordinasi tersebut tim gabungan Polsek Natal dan Polsek Lingga Bayu pada Rabu dini hari (23/7/2025) sekitar pukul 02.00 wi melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga di Desa Lancat, alhasil tiga pria berhasil diamankan, yakni AN (30) dan AF (30), keduanya warga Desa Lancat, serta RH (25), warga Desa Aek Manyuruk.
"Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,25 gram, dua plastik klip kosong, satu alat isap (bong), kaca pirek, tiga sedotan, tiga mancis, serta satu unit handphone," ungkap Kapolsek.
Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natal untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Pihaknya, kata Kapolsek Maraden Pakpahan, menyatakan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKP Pakpahan dalam pernyataannya.
Kapolsek Natal juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. (
RES)
(WITA)