Antisipasi Bahaya Hewan Ternak Masuk Tol, Hamawas Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Desa Kuta Baru (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Sebagai langkah antisipasi potensi kecelakaan akibat hewan ternak masuk ke jalan tol, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya masuknya hewan ternak di sekitar ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat).
Sosialisasi dilakukan pada Jumat (18/7) di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dihadiri oleh tim operasional ruas tol Kutepat, kepala desa, dan 30 pemilik hewan ternak yang ada di Desa Kuta Baru, dalam kesempatan ini, Hamawas memaparkan regulasi, resiko dan metode untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak ke area jalan tol.
Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar pemilik ternak dapat menjaga hewan ternaknya tetap di dalam kandang.
Sekretaris Perusahaan Hamawas Ergy Pramadipta mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi terhadap potensi bahaya yang terjadi apabila hewan ternak berkeliaran di area jalan tol.
Ini juga merupakan bagian dari komitmen Hamawas dalam menjaga keselamatan dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan.
“Sosialiasi ini penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tetapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri. Sesuai pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut apabila mengakibatkan kerugian atau kecelakaan, baik hewan tersebut berada dalam pengawasannya maupun hewan tersesat atau terlepas. Hewan yang masuk ke area tol berpotensi menyebabkan kecelakaan beruntun karena kendaraan yang melintas di jalan tol rata-rata melaju dengan kecepatan 60 – 80 km/jam,” ujar Ergy.
Ergy juga mengatakan akan memaksimalkan upaya pengamanan dengan melalui patroli selama 24 jam dan pemasangan kembali pagar kawat pembatas area jalan tol apabila sudah mengalami kerusakan di area perkebunan sepanjang jalan tol Ruas Kutepat.
“Patroli yang dilakukan secara intensif dan pemasangan ulang pagar kawat pembatas di area yang rusak, terutama di wilayah perkebunan, menjadi prioritas kami untuk mencegah hewan masuk ke jalur tol,” tutup Sekretaris Perusahaan Hamawas Ergy Pramadipta.
Selain memberikan sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pengelola dan para peternak untuk menyampaikan kendala serta menerima solusi dalam mencegah hewan ternak masuk ke jalan tol.
Salah seorang pemilik hewan ternak, Ramli menyampaikan bahwa masyarakat Desa Kuta Baru siap mendukung langkah Hamawas dalam melakukan pencegahan hewan ternak memasuki area tol untuk memastikan agar hewan ternak tetap aman.
“Ini merupakan momen penting bagi masyarakat desa Kuta Baru untuk lebih dekat dengan pengelola tol Kutepat. Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan upaya sosialisasi dan langkah yang akan diambil oleh pengelola untuk mencegah potensi bahaya akibat masuknya hewan ternak ke area jalan tol,” ujar Ramli.
Ke depan, sosialisasi mengenai larangan masuknya hewan ternak ke ruas tol akan dilakukan secara masif kepada masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi di beberapa titik rawan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Hamawas juga menjalankan langkah proaktif melalui kegiatan patroli rutin serta menjalin kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak guna menjaga keamanan keselamatan pengguna jalan di sepanjang ruas Tol Kutepat dan apabila terjadi masalah lalu lintas, kecelakaan, atau membutuhkan pertolongan darurat, Hamawas menghimbau untuk dapat menghubungi Call Centre Jalan Tol KUTEPAT di 0812-9595-3536.
(REL/RZD)