
Analisadaily.com, Karo — Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendorong pembentukan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik perjudian, serta kejahatan lainnya yang semakin marak di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Hal ini disampaikan Penrad dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Senin (28/72025), di Kantor Bupati Karo.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Wakil Bupati Komando Tarigan, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Karo, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, Penrad menyoroti berbagai tantangan sosial yang menghambat pembangunan daerah, termasuk masifnya penyalahgunaan narkotika dan praktik judi yang mengakar di tengah masyarakat.
"Hari ini kekhawatiran atau skeptisisme bahwa Tanah Karo tidak ikut dalam arak-arakan Indonesia Emas 2045, sepertinya semakin berkurang setelah mendengar sikap dari Forkopimda, digongkan lagi sama Wakapolres, semangat saya semakin bertambah, apalagi dengan pidato Pak Bupati tadi," ujar Penrad dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Ia menekankan pentingnya memahami prinsip dasar dalam sistem bernegara. Dalam kerangka ini, pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak warga negara.
Maka ketika terjadi kegagalan sosial, seperti merebaknya narkotika dan judi, Penrad menyatakan bahwa yang patut dipersalahkan bukan masyarakat, tetapi negara dan aparatur pemerintah.
"Kalau terjadi situasi seperti ini di Tanah Karo, saya tidak mau menyalahkan masyarakat. Yang salah itu kita dengan semua skema, sistem, dan hambatan-hambatan struktural yang ada di dalamnya. Masyarakat punya hak untuk hidup sehat, layak, sejahtera, tanpa narkoba, tanpa judi," tegasnya.
Menurut Penrad, terdapat dua akar masalah di Kabupaten Karo. Pertama, hambatan struktural dan kultural—termasuk kurangnya infrastruktur, kelemahan dalam sosialisasi, serta peran kelompok masyarakat dan agama yang belum maksimal.
Kedua, maraknya narkoba dan judi yang menurutnya bukan lagi isu bayangan, tetapi sudah menjadi realitas riil di lapangan.
"Kenapa mandek? Karena ada penghianat di situ. Kita semua tahu ada penghianat di sini. Kalau saya terjemahkan tadi, penghianat yang disebut Wakapolres itu seperti backing dan segala macam," lanjutnya.
Penrad juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan saksi sebagai penyebab utama masyarakat enggan melapor atau bersaksi.
Oleh karena itu, ia menawarkan satu langkah konkret, yaitu membentuk sistem peringatan dini melalui skema Early Warning System (EWS) yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda.
"Maka Pak Bupati dan Wabup, dari semua ini saya ingin di Tanah Karo kita akan membangun skema EWS untuk memberantas narkoba dan judi. Saya akan fasilitasi, saya akan minta tim dari BNN siapa, Kodim siapa, Polres siapa, semua yang berkaitan. Ini akan menjadi payung bersama, gerakan bersama," tegas Penrad.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting menyampaikan apresiasi atas inisiatif Penrad dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan judi.
"Persoalan ini telah menjadi ancaman yang menggerogoti sendi-sendi sosial, khususnya generasi muda yang merupakan tulang punggung masa depan bangsa. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan rapat dengar pendapat ini," ucap Antonius.
Ia berharap, melalui kerja sama dengan DPD RI dan unsur pemerintah pusat, Pemkab Karo bisa segera menemukan solusi konkret agar generasi muda tidak semakin tenggelam dalam lingkaran narkoba dan judi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah dalam forum tersebut memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025, institusinya telah menerima 83 perkara narkotika dan menyelesaikan 44 di antaranya. Sementara itu, perkara judi online yang ditangani baru satu kasus.
Sementara itu, Wakapolres Karo Kompol Zulham memberikan pandangan tegas terhadap persoalan narkoba. Ia menyebut bahwa penyembuhan pecandu tak hanya bisa dilakukan secara medis, tetapi juga memerlukan pendekatan dari sisi agama, keluarga, dan lingkungan sosial.
"Pengguna narkoba akan sembuh dengan hatinya sendiri. Kalau dia punya Tuhan, berjanji kepada Tuhan, kepada istri, anak, atau orang tuanya, dia bisa sembuh. Tapi kalau tidak, mereka akan terus dikendalikan oleh setan," ujarnya.
Kompol Zulham juga menceritakan pengalamannya memimpin deklarasi Desa Sampun sebagai desa bebas kejahatan.
Dalam deklarasi itu, ia melibatkan langsung anak-anak muda dan memberikan komitmen untuk menciptakan desa aman tanpa narkoba dan kejahatan.
Namun, upaya tersebut tak sempat dilanjutkan. "Tuhan berkehendak lain. Saya dan Kasat Reskrim dimutasi. Cita-cita itu mungkin tidak bisa saya capai karena baru sekali saya ke sana. Tapi seandainya saya diberi kesempatan, saya akan kibarkan bendera itu ke seluruh Indonesia," katanya.
Penrad menutup pertemuan dengan komitmen akan segera menindaklanjuti pembentukan tim lintas sektor dalam rangka realisasi EWS. Ia menegaskan bahwa langkah ini harus dimiliki dan dijalankan bersama, bukan hanya oleh satu lembaga.
"Jadi saya mau salah satu rekomendasi dan saya akan fasilitasi. Saya akan minta tim dari BNN siapa, Kodim siapa, Polres siapa dan semua yang berkaitan dengan itu. Kita akan bangun sebuah mekanisme Early Warning System (EWS). EWS ini akan menjadi sebuah payung, sebuah mekanisme dimana gerakan melawan narkoba dan judi dilakukan di Tanah Karo ini," ucapnya.
Saya akan fasilitasi pembentukan EWS dan itu merupakan bentukan kita bersama bukan saya tetapi kita semua," tutup Pdt. Penrad Siagian menambahkan.
(NAI/NAI)