Penipuan Makin Canggih dengan AI, Berikut 3 Langkah Pencegahan dari OJK

Penipuan Makin Canggih dengan AI, Berikut 3 Langkah Pencegahan dari OJK
Penipuan Makin Canggih dengan AI, Berikut 3 Langkah Pencegahan dari OJK (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Maraknya penipuan berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara dan membagikan tiga langkah perlindungan yang bisa diterapkan masyarakat agar tak menjadi korban.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dr Friderica Widyasari Dewi SE MBA pada Media Gathering Kantor OJK se-Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), yang digelar selama tiga hari (4-6 Agustus 2025) di Hotel Kebayoran Park Jakarta Selatan.

Acara yang juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Sumut selaku Koordinator Wilayah Sumbagut Khoirul Muttaqien diikuti wartawan ekonomi dari lima daerah Sumbagut yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam paparannya, Kiki panggilan akrab Friderica Widyasari ini membagikan tiga langkah pencegahan jadi korban penipuan AI.

Untuk melindungi diri dari serangan penipuan berbasis AI, OJK mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan tiga langkah utama.

Pertama, verifikasi informasi mencurigakan. Kiki meminta masyarakat jangan langsung percaya pada permintaan data atau uang.

"Selalu konfirmasi ke pihak resmi jika ragu terhadap sumber informasi," ujarnya.

Kedua, jaga data pribadi. Ia pun mengingatkan untuk mengindari membagikan informasi sensitif seperti nomor identitas, rekening, atau data finansial kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Ketiga, waspadai konten suara dan video yang tak wajar. Ia mewanti-wanti, AI bisa meniru, tapi belum bisa sempurna. Perhatikan jika ada nada suara, mimik wajah, atau ekspresi yang terasa janggal.

Kiki yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK ini
menekankan pentingnya kesadaran digital dalam penggunaan media sosial. Publik diminta lebih selektif dalam membagikan konten pribadi yang bisa dimanfaatkan untuk kejahatan.

“Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan unggah data pribadi yang bisa disalahgunakan. AI bisa bekerja cepat, tapi kita tetap bisa berpikir lebih cermat,” katanya.

Pada kesempatan itu Kiki menuturkan, OJK mencatat lonjakan tajam pengaduan masyarakat terkait penipuan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

"Sepanjang Januari hingga 29 Juli 2025, ribuan masyarakat menjadi korban penipuan berbasis AI, khususnya pada sektor belanja daring dan investasi ilegal," ujarnya.

Laporan terbanyak berasal dari penipuan belanja online dengan total 39.108 kasus. Modusnya, konsumen tergiur harga murah lalu diarahkan pada jebakan berikutnya.

Ia menambahkan, modus lain yang marak adalah penipuan dengan teknik impersonasi melalui suara palsu atau feed call, yang telah dilaporkan sebanyak 20.628 kali. Sementara itu, penipuan investasi berbasis AI mencatat 14.533 laporan.

Kemajuan teknologi AI yang mampu meniru suara, wajah, bahkan mimik seseorang dengan sangat halus, kini menjadi alat baru bagi para pelaku kejahatan digital. Bahkan, konten anak-anak yang tersebar di media sosial berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku untuk meniru identitas dan melancarkan aksi penipuan.

“Mesin bisa meniru banyak hal, tapi tidak bisa meniru sepenuhnya. Jika ada suara atau ekspresi yang terasa janggal, jangan langsung percaya,” pungkasnya.

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi