
Penipuan Makin Canggih dengan AI, Berikut 3 Langkah Pencegahan dari OJK (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Maraknya penipuan berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara dan membagikan tiga langkah perlindungan yang bisa diterapkan masyarakat agar tak menjadi korban.
menekankan pentingnya kesadaran digital dalam penggunaan media sosial. Publik diminta lebih selektif dalam membagikan konten pribadi yang bisa dimanfaatkan untuk kejahatan. “Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan unggah data pribadi yang bisa disalahgunakan. AI bisa bekerja cepat, tapi kita tetap bisa berpikir lebih cermat,” katanya. Pada kesempatan itu Kiki menuturkan, OJK mencatat lonjakan tajam pengaduan masyarakat terkait penipuan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI. "Sepanjang Januari hingga 29 Juli 2025, ribuan masyarakat menjadi korban penipuan berbasis AI, khususnya pada sektor belanja daring dan investasi ilegal," ujarnya. Laporan terbanyak berasal dari penipuan belanja online dengan total 39.108 kasus. Modusnya, konsumen tergiur harga murah lalu diarahkan pada jebakan berikutnya. Ia menambahkan, modus lain yang marak adalah penipuan dengan teknik impersonasi melalui suara palsu atau feed call, yang telah dilaporkan sebanyak 20.628 kali. Sementara itu, penipuan investasi berbasis AI mencatat 14.533 laporan. Kemajuan teknologi AI yang mampu meniru suara, wajah, bahkan mimik seseorang dengan sangat halus, kini menjadi alat baru bagi para pelaku kejahatan digital. Bahkan, konten anak-anak yang tersebar di media sosial berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku untuk meniru identitas dan melancarkan aksi penipuan. “Mesin bisa meniru banyak hal, tapi tidak bisa meniru sepenuhnya. Jika ada suara atau ekspresi yang terasa janggal, jangan langsung percaya,” pungkasnya. (WITA)