Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama Ketua DPRD Luat Hasibuan memperlihatkan dokumen persetujuan bersama penetapan RPJMD Padanglawas 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Padanglawas. (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Rabu (6/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Padanglawas Luat Hasibuan itu, hadir Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution, Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kesepakan RPJMD adalah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan penjabaran dari visi misi bupati dan wakil bupati Padanglawas, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Seperti tercantum dalam dokumen RPJMD Vsi Kabupaten Padanglawas tahun 2025-2029, "Bersama Mewujudkan Padanglawas Maju".
Dalam RPJMD itu tercantum beberapa perencanaan pembangunan strategis pemerintah daerah sebagai misi pembangunan Padanglawas lima tahun ke depan.
Dalam RPJMD itu terdapat 10 poin yang menjadi misi skala prioritas Pemerintah Padanglawas meliputi beberapa sektor.
Misi tersebut yaitu peningkatan kualitas mutu pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dan pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Di samping itu yang menjadi misi pembangunan lainnya adalah, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dengan mendorong terwujudnya masyarakat yang religius, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Sedangkan untuk sektor pembangunan ekonomi, yaitu pembangunan sentra ekonomi rakyat melalui pengembangan UMKM, mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan ramah lingkungan, dan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara merata dan berkeadilan.
Kemudian peningkatan produktivitas perkebunan, pertanian, perikanan, dan peternakan. Selanjutnya menciptakan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan kerja dan pengembangan destinasi wisata dengan memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan dalam rapat paripurna itu menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD Padanglawas atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029.
Putra Mahkota juga mengatakan, penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dimaksudkan untuk menjadi arah dan acuan bagi stakeholders dan pemerintah daerah Kabupaten Padanglawas dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan.
"Dokumen RPJMD ini adalah penjabaran visi misi, tujuan, serta sasaran dan arah kebijakan daerah serta indikator kinerja selama lima tahun ke depan," kata bupati.
Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang RPJMD lanjut Putra Mahkota, dapat segera ditindaklanjuti ke proses evaluasi oleh Pemprovsu untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(ATS/DEL)