Jenazah TKI Nonprosedural Dipulangkan dari Kamboja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nonprosedural (ilegal) yang meninggal dunia akibat jatuh dari gedung lantai III di Kamboja tiba di tanah air melalui terminal kargo Bandara Kualanamu, Deliserdang, setelah transit dari Malaysia, Jumat (8/8) sekira pukul 09.00 WIB.
Jenazah atas nama Azwar (32) warga Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut, setibanya langsung disambut pihak instansi terkait, termasuk dari perwakilan Gubernur Sumut, pihak kepolisian, Disnaker Kabupaten Asahan, BP3MI Sumut, serta pihak keluarga.
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans dengan diiringi pihak keluarga.
Petugas Fungsional Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Putra, didampingi Rita Anggriyani yang dikonfirmasi membenarkan kedatangan jenazah TKI asal Kabupaten Asahan dari Kamboja.
"BP3MI Sumut sifatnya memfasilitasi kedatangan jenazah di Bandara Kualanamu, selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga," jelas Putra.
Korban diketahui meninggal dunia setelah surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh Kamboja. Diberitahukan kepada BP3MI Sumut serta intansi terkait lainnya pemulangan jenazah pada hari ini Jumat 8 Agustus 2025.
Dari Surat KBRI Phnom Penh Kamboja tersebut, korban telah meninggal sejak tanggal 10 Juni 2025 lalu. Keterangan meninggal akibat jatuh dari gedung lantai III tempat ia kerja.
“Sebelumnya, dari riwayat korban yang kita ketahui, Azwar kerja sebagai TKI Nonprosedural di Malaysia sebagai pembawa acara (MC). Ia berangkat ke Malaysia pada bulan Februari 2025 lalu melalui jalur laut via Tanjung Balai Sumut,” sebutnya.
Namun seiring waktu, korban diajak temannya ke Kamboja untuk mengadu nasib kerja dengan iming-iming gaji besar.
"Dari keterangan ia baru tiga bulan di Kamboja sudah meninggal jatuh dari gedung. Sedangkan kerjaannya di Kamboja tersebut informasinya sebagai skamer,” sebutnya.
Petugas Komunikasi KBRI Phnom Penh Ellyta Raklmaningrum menjelaskan, pihaknya mohon bantuan Polda Sumut agar mengusut jaringan lokal yang memberangkatkan WNI asal Sumut ke Kamboja, termasuk di antaranya AIm. Azwar, untuk dipekerjakan secara ilegal.
Menurutnya, hingga TW 1 Tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani sebanyak 2.585 kasus WNI, sebagian di antaranya berasal dari Sumut.
(KAH/RZD)