Peringatkan Bahaya Kecanduan Gadget pada Anak

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKB Dukung Larangan Game Kekerasan

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKB Dukung Larangan Game Kekerasan
Anggota DPRD Sumut Fraksi PKB Dukung Larangan Game Kekerasan (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKB, Muniruddin Ritonga, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang berupaya melarang permainan digital dengan konten kekerasan seperti Roblox dan game sejenisnya. Menurutnya, meskipun berbentuk hiburan, game dengan unsur kekerasan dapat memberikan pengaruh serius terhadap perkembangan psikologis anak.

Walaupun sifatnya hanya game, dampaknya pada psikis anak sangat besar. Ada potensi perilaku agresif dan berkurangnya empati jika anak terbiasa melihat kekerasan di dunia maya,” ujar Muniruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Sabtu (9/8/2025).

Muniruddin menilai, kebijakan pelarangan seharusnya tidak hanya fokus pada satu atau dua judul game tertentu, melainkan mencakup berbagai konten digital lain yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi anak. Ia mengingatkan bahwa ancaman terbesar justru datang dari kecanduan gadget secara keseluruhan.

“Masalah yang paling mendasar sebenarnya adalah kecanduan memegang gadget. Dampaknya jauh lebih besar. Anak-anak jadi lupa berolahraga, belajar, bahkan mengurangi interaksi dengan keluarga,” tegasnya.

Penggunaan gadget yang berlebihan pada anak, menurut Muniruddin, dapat memicu berbagai masalah kesehatan fisik seperti gangguan penglihatan, gangguan tidur, dan postur tubuh yang buruk. Dari sisi psikologis, anak berisiko mengalami kecemasan, depresi, dan kesulitan berkonsentrasi. Tak hanya itu, paparan layar berjam-jam juga menghambat perkembangan sosial dan emosional, membuat anak kurang terampil dalam berkomunikasi dan berinteraksi langsung.

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2024 yang menyebutkan bahwa lebih dari 60% anak di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 5 jam per hari menggunakan gadget, dengan 32% di antaranya mengaku bermain game online setiap hari. Survei yang sama juga mencatat bahwa sekitar 25% anak pernah mengakses konten yang tidak sesuai usia mereka, termasuk konten kekerasan.

“Kekhawatiran ini bukan hanya saya yang rasakan. Saat reses di berbagai daerah, banyak orangtua yang meminta solusi konkret untuk mengatasi kecanduan gadget pada anak,” ungkapnya.

Menurutnya, fenomena ini menjadi tantangan serius bagi keluarga dan pemerintah. Orangtua perlu didorong untuk lebih bijak memberikan akses gadget kepada anak, sementara pemerintah daerah bersama lembaga pendidikan harus menyediakan alternatif aktivitas positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan kreatif lainnya.

Muniruddin juga mengusulkan adanya regulasi yang jelas mengenai pembatasan jam penggunaan gadget bagi anak di sekolah maupun di rumah. Selain itu, literasi digital bagi orangtua dinilai penting agar mereka mampu mengawasi konten yang diakses anak-anak.

“Kalau kita hanya melarang game kekerasan tapi tidak mengatasi akar masalahnya, yaitu kecanduan gadget, maka dampaknya tetap sama. Kita harus bertindak dari hulu, bukan hanya di hilir,” pungkasnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi