
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, menyerukan langkah tegas dalam pemberantasan peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di provinsi ini. Ia mengingatkan, Sumut sudah lama mendapat julukan sebagai salah satu daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia, sebuah predikat buruk yang harus segera dihapuskan.
Menurut Ikhwan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perangkat pemerintahan desa, perlu terlibat aktif dalam pencegahan dan penindakan.
“Kita harus melindungi generasi bangsa dan masyarakat dari bahaya narkoba. Kalau kita biarkan, masa depan anak-anak kita akan hancur,” tegasnya, Senin (11/8/2025).
Ihwan mengapresiasi pernyataan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menginstruksikan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersatu dalam memerangi narkoba. Menurutnya, langkah itu tepat dan harus segera diterjemahkan dalam aksi nyata di lapangan.
“Semoga apa yang diharapkan Gubernur benar-benar direalisasikan, khususnya oleh Bapak Kapolda dan BNN. Jangan main-main dalam pemberantasan narkoba, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ihwan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum memang penting, namun langkah preventif seperti sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan kepada generasi muda tidak boleh diabaikan. Ia menilai, kesadaran masyarakat adalah benteng utama agar peredaran narkoba tidak lagi subur.
“Kalau masyarakat berani melapor dan bersuara, bandar-bandar narkoba akan kehilangan ruang geraknya. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menunjukkan, pada tahun 2024 lalu tercatat ribuan kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan barang bukti yang sebagian besar berupa sabu-sabu dan ganja. Namun, meski pengungkapan kasus terus meningkat, peredaran narkoba masih marak, terutama di kawasan perkotaan dan jalur perbatasan.
Dengan kondisi tersebut, Ihwan menilai perlu ada sinergi yang lebih kuat antara penindakan dan pencegahan. Ia berharap, gerakan bersama memberantas narkoba yang digagas Gubernur Sumut tidak berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar menjadi langkah konkret yang menyentuh hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
(NAI/NAI)