Pasca Bentrok di Desa Simare, Warga Toba Berdamai dan Tolak Kehadiran LSM

Pasca Bentrok di Desa Simare, Warga Toba Berdamai dan Tolak Kehadiran LSM
tokoh adat, Edison Hutapea (70), menjadi korban pengeroyokan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Toba - Masyarakat di Desa Simare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, sepakat berdamai setelah terjadi bentrokan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kerusuhan yang diduga dipicu oleh provokasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini berakhir setelah Pemerintah Kabupaten Toba memfasilitasi pertemuan mediasi.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Balai Desa Simare pada Sabtu, 9 Agustus 2025, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, dan Dandim 0210 Letkol Ronald Tampubolon.

Dalam insiden tersebut, seorang tokoh adat, Edison Hutapea (70), menjadi korban pengeroyokan. Edison, yang berasal dari Dusun Tiga, Desa Simare, datang ke lokasi untuk meredakan keributan. Namun, ia justru dipukul dengan kayu dan dikeroyok oleh beberapa orang yang membawa senjata tajam.

"Tujuan saya ke Desa tersebut sebagai tokoh adat untuk meredakan keributan yang terjadi dan untuk mendamaikan serta mencari solusi supaya jangan ada emosi," ujar Edison kepada wartawan, Selasa (12/8).

Edison menambahkan bahwa keributan ini dipicu oleh provokasi yang dilakukan oleh LSM KSPPM dan AMAN, padahal sebelumnya tidak ada masalah antara Dusun Tiga dan Dusun Empat.

"Saya menolak keras keberadaan LSM tersebut dan telah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Toba," ucapnya.

Setelah perdamaian tercapai, warga Desa Simare memasang spanduk bertuliskan 'Kami Masyarakat Desa Simare Menolak Keras Kehadiran LSM AMAN dan KSPPM di Desa Simare'.

Menurut Edison, spanduk ini merupakan inisiatif warga, sementara Camat Borbor, James Pasaribu, menyebutnya sebagai inisiatif pemerintah desa.

Warga, termasuk Edison, menyatakan bahwa keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sangat membantu perekonomian desa dengan membuka lapangan pekerjaan.

"Saya tidak setuju kalau TPL ini ditutup, sampai mati pun saya tetap tidak akan mengizinkan TPL ini tutup karena ini sumber ekonomi rakyat," tegas Edison.

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, menegaskan bahwa meskipun telah ada kesepakatan damai, proses hukum terhadap pelaku penganiayaan dan perusakan tetap akan berjalan.

"Proses hukum terhadap kasus ini sesuai laporan tetap dijalankan, bahkan barang bukti sudah kami terima. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum," jelas Kapolres.

Sementara itu, Dandim 0210, Letkol Ronald Tampubolon, mengapresiasi inisiatif perdamaian dari Pemkab Toba dan berharap tidak ada lagi perselisihan di tengah masyarakat.

"Kami masih perlu waktu untuk menyelidiki laporan terkait keberadaan LSM yang ditolak warga," tandasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi