Forkopimda Rubuhkan Marcopolo (Analisadaily/Yogi Yuwasta)
Analisadaily.com, Kutalimbaru - Forkopimda yang dipimpin langsung Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution merubuhkan Diskotek Marcopolo, di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, yang diduga jadi tempat peredaran narkoba.
Selain diduga disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkoba, Diskotek Marcopolo juga tak memiliki IMB/ PBG dan izin hiburan malam.
Dalam peninjauan langsung perubuhan diskotek tersebut, Gubernur Sumut didampingi, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kajatisu, Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, SH, MKn dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan.
"Hari ini kita Forkopimda Sumut, menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat yang secara legalitas tidak memiliki izin seperti IMB, PBG, dan izin hiburan malam. Ditambah lagi ada informasi adanya peredaran narkoba di lokasi yang akan dirubuhkan ini," ucapnya.
Gubernur Bobby juga menginstruksikan kepada para Walikota dan Bupati apabila ada tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melakukan transaksi narkoba agar dicabut izinnya.
Saat ini, sudah ada beberapa titik lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izinnya karena itu sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang sudah diusulkan izinnya.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk tempat hiburan yang disalahgunakan jadi sarang narkoba akan kita musnahkan,"jelasnya.
Saat disinggung tak ada aktivitas diskotek di lokasi tersebut. Gubernur menjawab, "semua sudah tahu lah. Buktinya ada perangkat DJ dan speaker di dalam,"ungkap Gubernur.
Gubernur mengimbau bagi masyarakat Sumatera Utara yang mengetahui sarang narkoba bisa langsung menghubungi Pemerintah Provinsi, Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, kejaksaan atau ke DPRD, dan BNN.
Pantauan wartawan, sebelum bangunan Marcopolo dirubuhkan, Forkompinda, seperti Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati, Kepala BNNP Sumut dan Ketua DPRD Sumut, terlebih dahulu melakukan koordinasi. Tak lama kemudian dua alat berat excavator di posisi dua sisi mulai menghancurkan bangunan tersebut.
Sempat terjadi aksi pelemparan hingga mengundang perhatian dan membuat kegaduhan. Namun, proses perubuhan tetap berlangsung lancar. Sekelompok anggota ormas Grib Jaya yang sempat terlihat mengenakan atribut memilih bubar meninggalkan lokasi.
(YY/WITA)