Wali Kota, Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina Diperiksa KPK

Wali Kota, Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina Diperiksa KPK
Wali Kota, Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina Diperiksa KPK (istimewa)

Analisadaily.Com, Padangsidimpuan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, tiga kepala daerah, satu masih aktif dan dua mantan, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK.

Walikota P.Sidimpuan Letnan Dhalimunte dan mantan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution diperiksa, Rabu, (13/8), sedangkan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Jakfar Sukhairi Nasution, diperiksa Kamis, (14/8). Pemeriksaan berlangsung di kantor KPPN Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan terhadap Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Mantan Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution. Ketiga tokoh ini diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengaturan proyek jalan di Sumatera Utara,” ujar Budi.

Tidak hanya mereka, KPK juga memeriksa 17 saksi lainnya dari unsur pejabat pemerintah, ASN, hingga pihak swasta. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan proyek jalan yang menjadi sorotan.

Nama-nama yang turut diperiksa di antara lain ;

  • Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Grup)
  • Mariam (Bendahara PT DNG)
  • Anggi Harahap (Pegawai PT DNG)
  • Rinaldi Lubis alias Aldi (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra)
  • Siti Humairo Hasibuan (Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan)
  • Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan)
  • Sandi (Staf Bina Marga)
  • Zulkifli Lubis alias Mamak Utom, Addi Mawardi Harahap (PNS)
  • Ikhsan Harahap (Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara)
  • Hendrik Gunawan Harahap (Plt Kadis PUTR Paluta)
  • Asnawi Harahap (Kabag PBJ Paluta)
  • Ramlan (Kadis PUPR Paluta 2021–2024)
  • Fachri Ananda Harahap (Kadis PUTR Tapsel)
  • Oskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel)
Terungkap dari OTT, Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Juni 2025. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi di Pemprov Sumut dan pihak swasta.

Kelima tersangka itu adalah:

  1. Topan Ginting, Kadis PUPR Provinsi Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
  3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. M. Akhirun Pilang, Dirut PT Dalihan Natolu Grup
  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Topan Ginting diduga mengatur pemenang tender proyek jalan senilai Rp231,8 miliar, dan dijanjikan fee sebesar Rp8 miliar oleh rekanan swasta.Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana, modus suap, serta keterlibatan pejabat lainnya dalam proyek jalan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumut tersebut. Pemeriksaan di Padangsidimpuan yang dijadwalkan mulai Rabu hingga Jumat itu menjadi bagian penting dari upaya membuka jaringan dugaan korupsi yang lebih luas.

(HIH/BR)

Baca Juga

Rekomendasi