
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli, Manaek Hutasoit, mengecam pengelolaan perikanan di Danau Toba yang masih dilakukan secara otodidak oleh masyarakat. Ia mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut untuk segera bertindak, memberikan edukasi, serta menetapkan zonasi yang jelas agar potensi perikanan terbesar di Sumut tidak terbuang percuma.
Tidak ada alasan bagi masyarakat mengelola ikan tanpa arahan. DKP harus hadir, mendampingi, dan mendidik. Jika dibiarkan, bukan hanya pendapatan masyarakat yang terancam, tapi keberlanjutan populasi ikan di Danau Toba juga akan hancur,” tegas Manaek Hutasoit, Jumat (15/8/2025) di DPRD Sumut.
Manaek menjelaskan, tidak semua wilayah di sekitar Danau Toba cocok untuk segala jenis kegiatan perikanan. Faktor seperti suhu air, kedalaman, arus, dan kualitas air menentukan keberhasilan pembibitan maupun pembesaran ikan. Tanpa pemetaan zonasi yang jelas, bibit ikan bisa mati atau pertumbuhan ikan terhambat, merugikan masyarakat dan ekonomi daerah.
“Wilayah dataran tinggi tertentu sangat ideal untuk pembibitan karena bebas polusi dan suhu air stabil. Sementara daerah lain dengan pakan alami melimpah cocok untuk pembesaran. Jika DKP dan masyarakat tidak mengikuti zonasi ini, potensi Danau Toba tidak akan optimal,” jelas mantan Ketua DPRD Humbahas ini.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, DKP Sumut harus terlibat langsung dalam pelatihan budidaya: mulai dari teknik pembibitan, perawatan, hingga pengelolaan panen. Langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tapi juga memastikan ikan di Danau Toba tetap berkualitas tinggi.
Manaek menekankan, pelaku usaha perikanan, restoran, dan masyarakat umum wajib mendukung zonasi perikanan. Integrasi pembibitan di lokasi tepat dan pembesaran di zona sesuai akan menjaga pasokan ikan, kualitas produk, dan potensi ekonomi daerah.
“Pengelolaan yang salah bukan sekadar soal panen, tapi bisa menghancurkan Danau Toba. DKP Sumut harus bergerak cepat sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.
(NAI/NAI)