DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Periode 2025-2030 Dilantik (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Kota Medan masa bakti 2025-2030 dilantik di Karibia Boutique Hotel, Minggu (17/8). Kegiatan dirangkai launching media online, jurnal transparansi.com.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Sumatera Utara (Sumut), Debi Irawan Tanjung didampingi Sekretaris Dheny Sugara.
Saat itu, Ahmad Rizal dilantik sebagai Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Sekretaris Johan Merdeka dan Bendahara Dewanta Andriku Karo-Karo. Kepengurusan diisi sejumlah bidang, termasuk Dewan Pembina di antaranya Drs Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Abdullah Sani, SH, Dewan Penasihat di antaranya Mayor CPM (Purn) H. Nurcholish, SH, serta Dewan Pertimbangan Negara di antaranya M. Dhani Ritonga.
Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan Ahmad Rizal yang akrab disapa Bhoy didampingi Sekretaris Johan Merdeka mengatakan, korupsi dan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan saat ini sudah berjemaah.
"Untuk itu, kami hadir khususnya di Kota Medan sebagai sosial kontrol untuk mengawasi, mengkritik dan memberi solusi kepada aparatur negara khususnya Kota Medan supaya benar-benar bekerja menjalankan amanat rakyat, sehingga program-program pemerintah berjalan baik dan benar agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Medan," ujar Bhoy.
Sekretaris DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan yang juga ketua panitia pelantikan, Johan Merdeka menambahkan, pihaknya menargetkan mampu menjalin sinergitas untuk membangun Kota Medan yang bersih.
"Kita tahu bahwa penindakan korupsi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ketujuh. Apalagi Beliau juga sangat serius untuk memberangus korupsi. Selain itu, kita ketahui bersama, presiden sudah mengeluarkan statemen bahwa sekalipun kader Gerindra yang melakukan korupsi, akan dipecat," kata Johan Merdeka.
Dikatakan Johan Merdeka, dengan hadirnya LSM Penjara Indonesia Kota Medan terutama periode 2025-2030 ini, kami dan warga Medan berharap tidak ada lagi aparat pemerintah dan aparat hukum yang seenaknya melakukan penyimpangan dan penyelewengan anggaran atau uang rakyat.
Bahkan, lanjutnya, LSM Penjara Indonesia Kota Medan akan mengkritisi beberapa proyek yang ditinggalkan Bobby Nasution saat menjabat Walikota Medan. "kita lihat, banyak proyek belum selesai saat itu dan kami menduga terindikasi ada kerugian negara. Contohnya pengerjaan Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Kebun Bunga dan sebagainya," ungkapnya.
Johan Merdeka berharap, siapa pun pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, kewenangan dan uang rakyat harus diproses. Di sinilah peran LSM Penjara Indonesia Kota Medan untuk mengawasi dan melakukan kontrol tugas dan fungsi agar pejabat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka untuk benar-benar bekerja maksimal.
"Kami akan melakukan upaya atau langkah bagaimana pemerintah kota benar benar bersih. Kami lakukan sesuai mekanisme dan administrasi. Misalnya menyurati dan kalau tidak ada respons, kami lakukan aksi massa ke DPRD, kejaksaan dan polisi. Khusus di Kota Medan, sambungnya, kami tidak sekadar hadir agar Medan bersih tapi dapat dirasakan secara maksimal," tuturnya.
Di kesempatan itu, dia juga memberi peringatan bagi pengurus dan anggota LSM Penjara Indonesia Kota Medan untuk tidak "bermain mata" atau kongkalikong dengan pejabat terkait korupsi.
"Kita ketahui bahwa di Medan banyak LSM pegiat antikorupsi, tapi ternyata melakukan upaya praktik-praktik "86" dengan pejabat yang terindikasi korupsi. Kalau ada pengurus atau anggota kami kedapatan melakukan praktik itu, akan kami panggil dan sanksi terberat dipecat," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen yang juga Dewan Pembina LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar, SE, perwakilan Kemenkum Sumut Abdullah Sani, SH, Mayor CPM (Purn) H. Nurcholis, SH yang juga Dewan Penasihat LSM Penjara Indonesia Kota Medan, M. Dhani Ritonga dan undangan lainnya.
(HEN/RZD)