Tindak THM Marcopolo, Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Sumut

Tindak THM Marcopolo, Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Sumut
Tindak THM Marcopolo, Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Sumut (Analisadaily/Yogi Yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Komis III DPR RI mengapresiasi Polda Sumatera Utara dan jajaran Forkopimda yang telah melakukan penegakan hukum dengan menindak tempat hiburan malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang yang diduga kuat jadi tempat peredaran narkotika.

"Hari ini kita melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus pengawasan proses penegakan hukum di Poldasu. Kita juga mengapresiasi Poldasu dan Forkopimda yang melakukan tindakan penegakan hukum yang menjadi sorotan publik yaitu dengan menindak tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Marcopolo belum lama ini," jelas Wakil Ketua Komis III DPR RI, Ahmad Syahroni didampingi Anggota Komis III DPR RI, Hinca Panjaitan, Sari Yuliati, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Jumat (22/8/2025) di Mapoldasu.

Penegakan hukum yang dilakukan Poldasu dan Forkopimda diharapkan menjadi contoh bagi Polda lainnya di Indonesia. Karena, lanjut Sahroni, dengan bersatunya Forkopimda merupakan wujud dalam menyikapi kondisi yang ada di Republik Indonesia (RI).

"Dan menekan peredaran narkoba yang merusak masa depan anak bangsa dan ini sudah dilakukan jajaran Forkopimda Sumut," sebutnya.

Dikatakan Sahroni, bukan hanya Marcopolo saja, masih ada tempat hiburan malam (THM) lainnya.

"Sejak kemarin Forkopimda harusnya mengecek izin-izin yang dimiliki THM yang ada di Sumut. Tidak dilarang membuka THM. Kalau sesuai koridor dan hukum yang berlaku silahkan saja. Tapi kalau ada dugaan terkait peredaran narkoba saya minta Kapoldasu untuk sikat semua," tegas Sahroni.

"Siapapun yang membekingi lokasi hiburan malam jadi tempat peredaran narkoba, saya yakin dan jamin ketertiban masyarakat adalah bagian pelayanan polisi. Ke depan tidak ada lagi yang merasa dibekingi. Kapoldasu sikat saja,"sebutnya.

Disinggung soal angka korban penyalahgunaan narkotika di Sumut yang mencapai 10 persen lebih, politisi Partai Nasdem ini menanggapi untuk pengguna dia menyarankan agar direhabilitasi saja. Tapi bagi pengedar, silahkan sikat.

"Pengguna rehabilitasi, itu konsentrasi kita. Karena pengguna sebagai korban jadi harus direhab. Tapi kalau pengedar silahkan sikat," tukasnya.

(YY/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi