Plt Kadis Perindagkop dan UMKM Padanglawas Parlin Hasibuan. (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas) telah menuntaskan 100% pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Dari 303 desa dan satu kelurahan, KMP se Kabupaten Padanglawas sudah terbentuk dan berbadan hukum notaris dan Kementerian Hukum.dan HAM," sebut Parlin Hasibuan Plt Kadia Koperindag dan UMKM Jumat (2/8/2025).
Parlin Hasibuan menjelaskan, saat ini dari 304 KMP se Kabupaten Padanglawas fokus pembukaan rekening koperasi
"Itu pun sampai saat ini tinggal 127 KMP lagi yang belum memiliki rekening koperasi dan sedang dalam pengurusan di bank," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Padanglawas sangat serius untuk mempercepat pembentukan KMP sampai tuntas.
"Kita pantau terus, termasuk pak bupati selalu menanyakan apa yang menjadi kendala dan menjadi persoalan," kata Parlin.
Bagi koperasi desa yang belum memiliki rekening kata Parlin, ia mendesak supaya segera mengurusnya. Sehingga seluruh persyaratan satu koperasi untuk bisa beroperasi tidak ada lagi kendala.
"Jadi dalam pembentukan KMP ini kita terus melakukan kolaborasi dan sinergi seluruh elemen, mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten," jelasnya.
Parlin menambahkan, seluruh tim terus bekerja dengan baik untuk menuntaskan pembentukan KMP di Padanglawas.
"Semoga kehadiran Koperasi Merah Putih ini membawa dampak positif besar bagi masyarakat, sebagaimana arahan dari Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ucapnya.
(ATS/DEL)