Kelompok Tani Luat Huristak,Kecamatan Huristak Kabupaten Palas unjukrasa didepan kantor PT Agrinas Palma Nusantara di Patogu Janji Huristak. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Tani Luat Huristak Kecamatan Huristak Kabupaten Padanglawas (Palas), melakukan aksi unjukrasa ke kantor PT Agrinas Palma Nusantara.
Di depan kantor Agrinas Palma, massa menuntut pembayaran hasil plasma kepada masyarakat yang sudah tertunda selama empat bulan.
"Tolong kami pak, bayarkan hak masyarakat sudah empat bulan hak plasma masyarakat tidak dibayar," kata koordinator aksi Rasman Arif Nasution.
Selain menuntut hak, warga juga dengan tegas menolak kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara. Malah warga meminta untuk mengembalikan lahat luat huristak seluas 14.989 hektar.
Dalam aksinya, masyarakat dari gabungan dari 27 Desa se Kecamatan Huristak itu membawa spanduk bertuliskan "Kelompok Tani Luat Huristak memiliki lahan di Patogu Janji seluas 14.989 hektar berada di Luat Huristak dan Menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara".
Pengunjukrasa juga membawa karton bertuliskan, Menolak Tindakan Pemerintah Menyita Lahan Luat Huristak dan Selesaikan pembayaran hasil plasma dengan segera.
Menyahuti tuntutan masyarakat, Pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara meminta 10 orang perwakilan utusan Kelompok Tani Luat Huristak untuk berdialog terkait tuntutannya.
Dalam pertemuan itu, koordinator aksi dari Mahasiswa, Rasman Arif Harahap meminta kepastian waktu dari PT Agrinas Palma Nusantara untuk bisa membayar hasil plasma kepada kelompok tani Luat Huristak.
"Tolong beri kami kepastian, jangan dianggap kami ini tidak ada," sebut Rasman.
Dalam pertemuan itu tokoh masyarakat Tongku Khalik Hasibuan menceritakan, bahwa pada tahun 2004, tanah adat Luat Huristak menyerahkan pengelolaan tanah kepada DL Sitorus.
Dikatakan, luas lahan yang diserahkan kepada pihak pengelola seluas 14.989 hektar. "Kami datang kemari untuk menyampaikan aspirasi secara damai, mohon jawaban kepastian bukan jawaban omon-omon atau asal bunyi," bebernya.
Tongku Khalik bergelar juga menyerahkan dokumen berkas berupa Akta Kerjasama, Akta Hutang Piutang tanggal 27 Ferbuari 2009, Akta Pendirian Kelompok Tani, 11 Mei 2012, Akta Rekapitulasi Hutang Tahun 12 Mei 2014, dan izin Kelompok Tani,11 Mei 2012.
Selanjutnya, berkas Peta Rancang Kapling,15 Ferbuari 2004, Profil Patogu Janji, Daftar nama peserta pemilik SKT yang ditandai Kepala Desa dan Camat sejumlah 2540 orang.
"Kami sudah berdaulat ditanah adat dan ulayat kami lebih kurang 400 tahun, kami menyerahkan tanah adat Luat Huristak kepada Torus Ganda berdasarkan akta kerjasama 10 April tahun 2005," tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan, Rahmad Hasibuan, Sadar Daulay, Mhd Bakti menyampaikan keluhan masyarakat kelompok tani Luat Huristak.
"Harapan kami kepada pihak PT Agrinas Palma Nusantara, agar cepat melakukan verifikasi terkait peserta plasma.Kami juga siap mendirikan Koperasi dan menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara(BAN)," ungkap mereka secara bersama.
Di sisi lain, mereka menyayangkan, terkait pembayaran hasil plasma yang sudah empat bulan belum ada realisasinya.
"Masyarakat sangat membutuhkan, jangan sampai harus menunggu kelaparan baru ada tindak lanjuti dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN," ucap Sadar Daulay kesal.
"Lebih baik kebun Torus Ganda yang disita oleh negara yang katanya dalam kawasan hutan, lebih baik dihutankan kembali jangan ada pengelolaan tanaman sawit didalamnya.
"Kami demo kemari, mau mencari kepastian penyelesaian pembayaran hasil plasma karena sangat dibutuhkan masyarakat," tambah mereka.
Menyahuti aspirasi dari kelompok tani Luat Hurustak, Manager Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Ir Herenius Manurung menjelaskan, mereka hadir hanya mengelola sita oleh Satgas PKH untuk pembenahan dan penataan dari pemerintah.
Ditegaskan Manurung, kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara, tidak mengambil alih tapi hanya sebatas pengelolaan dan penataan sebagai perusahaan BUMN Pemrintah.
Terkait pembayaran hasil plasma sesuai tuntutan masyarakat, kata Manurung uangnya belum disalurkan harus melalui proses BPK.
"PT Agrinas Palma Nusantara,hanya bersifat melakukan penataaan luas areal perkebunan dan luas areal plasma sitaan pemerintah, sesuai Intruksi dari Pusat," ujar Herenius Manurung.
Manurung berjanji, aspirasi tuntutan masyarakat kelompok tani Luat Huristak,untuk segera disampaikan kepada pimpinan agar mempercepat pembayaran hasil plasma.
"Saya akan sampaikan kepada pimpinan,untuk percepatan pembayaran hasil plasma yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk segera dibayarkan, " ucap Manurung berjanji dihadapan perwakilan masyarakat kelompok tani Luat Huristak.
(ATS/DEL)