Tarif Tol Medan-Binjai Naik: Siap-siap Bayar Lebih untuk Jalan yang Lebih Baik

Tarif Tol Medan-Binjai Naik: Siap-siap Bayar Lebih untuk Jalan yang Lebih Baik
Tarif Tol Medan-Binjai Naik: Siap-siap Bayar Lebih untuk Jalan yang Lebih Baik (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Medan Binjai Toll (MBT) akan segera menerapkan penyesuaian tarif di Jalan Tol Medan-Binjai setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli 2025.

Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan laju inflasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah yang diambil berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, yang mewajibkan penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun.

"Penyesuaian tarif sangat penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal dan memelihara iklim investasi yang kondusif bagi keberlanjutan jalan tol," ungkap Peri, Rabu (27/8).

Untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dari penyesuaian tarif ini, PT Medan Binjai Toll telah melaksanakan sosialisasi secara luas melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, dan media luar ruang. Perusahaan juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas pada Selasa (26/08), yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, regulator, akademisi, dan pemerintah daerah.

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai bahwa pelayanan dan kualitas Jalan Tol Ruas Medan-Binjai tergolong sangat baik. Ia menyatakan bahwa penyesuaian tarif yang diberlakukan wajar mengingat peningkatan kualitas layanan yang diharapkan.

"Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, yang di angka 5,12% lebih tinggi dibanding secara nasional, juga menjadi faktor positif dalam mendukung keputusan ini," terangnya.

Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Yudha Mediawan, juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif untuk mengedukasi masyarakat mengenai penyesuaian tarif tersebut.

"Peningkatan layanan dan kualitas harus terus diupayakan agar pengguna jalan mendapatkan kenyamanan dan keamanan yang layak," ungkap Yudha.

Adapun rincian besaran tarif baru akan disampaikan berdasarkan SK Menteri PU No. 684/KPTS/M/2025.

Tarif Tol Medan-Binjai
MBT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi tata tertib dan batas kecepatan, serta menggunakan sabuk pengaman. Jika merasa lelah, pengguna juga disarankan untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat dan melaporkan segala keluhan atau tindak kejahatan ke Call Centre Tol Medan Binjai di nomor 150606.

Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional Tol Medan-Binjai dapat berjalan lebih lancar dan pelayanan kepada pengguna semakin optimal.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi