Ilustrasi (Internet)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan – Dugaan rumah sakit Metta Medika di Padangsidimpuan yang lebih mengutamakan urusan administrasi daripada pelayanan medis terhadap pasien anak pengguna BPJS Kesehatan, Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan akan memanggil manajemen RS Metta Medika pada Kamis (28/8).
"Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan yang membidangi kesehatan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat dengan pihak rumah sakit dan BPJS," kata anggota Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe.
Fajar mengaku prihatin atas sikap RS Metta Medika yang diduga menolak pasien BPJS tersebut. Menurutnya, petugas rumah sakit seharusnya mengedepankan tindakan medis dibandingkan administrasi, apalagi kondisi pasien anak itu dilaporkan cukup memprihatinkan.
"Lakukan dulu tindakan medis, karena ini menyangkut nyawa orang, apalagi pasiennya masih anak-anak," tegas Fajar, yang juga menjabat Ketua Fraksi di DPRD Padangsidimpuan.
Ia juga menyoroti peran BPJS Kesehatan yang dinilai belum maksimal dalam menjamin layanan kepada peserta.
"BPJS merupakan program resmi pemerintah, iurannya dikutip dari masyarakat yang memakainya. Petugas BPJS juga harus bertanggung jawab karena mereka digaji dari iuran peserta itu. Jadi mana tanggung jawab BPJS ketika ada peserta yang ditolak rumah sakit?" tandasnya.
(IAN/RZD)