PKS Sumut Komit Bela Rakyat dan Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

PKS Sumut Komit Bela Rakyat dan Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
PKS Sumut Komit Bela Rakyat dan Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk selalu berpihak pada rakyat. Hal itu ditegaskan dalam diskusi Fraksi PKS dengan jurnalis di Gedung DPRD Sumut, Rabu (3/9/2025).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menilai maraknya aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah merupakan bentuk aspirasi rakyat yang harus dihormati. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.

“Kami sangat mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat. Tetapi tentu saja jangan dilakukan dengan cara anarkis atau merusak fasilitas umum, karena yang dirugikan justru rakyat sendiri,” kata Usman.

Usman mencontohkan, kerusakan fasilitas umum akibat aksi anarkis justru akan membebani anggaran negara, sementara dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Terkait isu nasional yang turut disuarakan massa, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset, Fraksi PKS menegaskan sejak awal mendukung regulasi tersebut untuk segera menjadi Undang-Undang.

“PKS konsisten mendukung RUU Perampasan Aset agar disahkan. Sebaliknya, kami akan menolak setiap aturan yang justru memberatkan rakyat, seperti ketika PKS menolak Omnibus Law,” tegas Usman.

Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Salman Alfarisi, menambahkan bahwa PKS di parlemen daerah maupun pusat memiliki garis perjuangan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan rakyat dan menolak kebijakan yang dinilai menyusahkan masyarakat.

Selain membahas isu nasional, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di Sumut yang tidak berjalan karena belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub). Kondisi ini membuat fungsi pengawasan DPRD tidak optimal.

Diskusi ini turut dihadiri sejumlah legislator PKS lainnya, seperti Ahmad Hadian, Abdul Rahim Siregar, Jumadi, Dedi Iskandar, dan Hariyanto.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi