Polres Tebingtinggi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Irwansyah (32), warga Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Rekonstruksi berlangsung di halaman Apel Polres Tebingtinggi, Kamis (11/9/2025). Rekonstruksi dipimpin KBO Sat Reskrim, Iptu T. Simanjuntak, SH MH dan dihadiri beberapa pihak terkait, diantaranya Alvin Pandiangan, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Faisal Wan, SH. selaku penasehat hukum (prodeo). Anita selaku istri korban serta para tersangka.
Dalam proses rekonstruksi, diperagakan sebanyak 65 adegan yang menggambarkan secara rinci peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi Selasa (19/8/2025).
Rekonstruksi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya hambatan berarti. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.
(CHA/RZD)