Sosper Sistem Kesehatan Kota Medan: Afif Abdillah: Katanya Berobat Gratis, Tapi Kamar RS Sering Penuh (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Program Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan sejak akhir tahun 2022 oleh Pemko Medan sampai saat ini masih belum berjalan maksimal.
Berobat dengan mengandalkan KTP dengan harapan mendapatkan pelayanan dari pihak puskesmas maupun rumah sakit di Kota Medan masih belum sesuai harapan.
Di lapangan, masyarakat yang hendak berobat ke puskesmas atau rumah sakit hanya dengan menggunakan KTP sering mengeluh ke anggota dewan, kalau pihak rumah sakit selalu mengatakan bahwa kamar penuh saat masyarakat seharusnya opname.
"Katanya berobat gratis, namun kamar sering tidak ada. Namun kalau bayar kamarnya ada," tegas anggota DPRD Medan Afif Abdillah di hadapan ribuan konstituennya saat menyosialisasikan Perda IX Tahun 2025 No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bajak V, Lingkungan VIII, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (14/9/2025).
Dulu, lanjut Afif, kita bingung mau berobat mahal. Dibilang gratis namun kamar untuk opname tidak ada. Oleh karena itu, Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, tahun ini akan direvisi.
“Kebetulan saya di Bapemperda, Insyaallaah kita akan menyegerakan revisi tersebut. Lalu, yang kedua, program kesehatan ini benar-benar sampai ke masyarakat,” sebutnya.
"Ke depan kita tidak mau lagi mendengarkan pihak rumah sakit menyatakan kamar tidak ada. Padahal sebenarnya jika kelas III sedang penuh, makan kelas II bisa digunakan. Ada yang pernah dinaikan kelas aaat opname," tanya Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan yang duduk di Komisi II tersebut kepada konstituennya dan disahut ada.
Dikatakan Afif, ke depannya mulai bulan Desember 2026, di rumah sakit akan diadakan hanya satu kelas oleh BPJS Kesehatan. Jadi tidak ada lagi kelas I, II dan III.
“Oleh karena itu kita akan mendorong pihak rumah sakit agar lebih banyak menyediakan kamar. Jangan kalau rawat jalan ada, saat giliran butuh opname kamar malah tidak ada," kata Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu.
Selain itu, banyak juga warga yang opname setelah tiga hari dipulangkan oleh pihak rumah sakit.
“Jadi banyak juga hari ini belum waktunya pulang, sudah disuruh pulang. Masih gemetaran disuruh pulang, barusan kejadian sampai di lokasi parkir, pasiennya pingsan," tegas Afif.
Sebenarnya, masih kata Afif, BPJS Kesehatan membolehkan pasien dipulangkan saat sudah sembuh, bukan saat masih sakit dipulangkan. Tapi pihak rumah sakit banyak yang nakal.
Kenapa? Saat warga sakit kena demam berdarah, misalnya, BPJS Kesehatan membayar ke rumah sakit bukan per hari, per nginep, melainkan per paket. Misalnya DBD paketnya Rp15 juta, dan dibayarkan ke rumah sakit. Jika pasien dipulangkan cepat tentu saja pihak rumah sakitnya yang untung.
"Ini banyak kejadian, karena tidak ada pengawasan. Tidak ada pengawasan dan tidak ada tempat melapor. Ke depan kita akan buat sistemnya tidak lagi seperti itu," pungkas Afif. (mc)
(RZD)