Demo di Kantor Bupati Sergai, Massa Desak Direktur RSU Sultan Sulaiman Dicopot (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bakaran Batu, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) unjuk rasa ke Kantor Bupati Serdangbedagai, Senin (15/9).
Para pengunjuk rasa ini datang dengan menggunakan mobil pikap membawa sound system dan beberapa spanduk yang bertuliskan "Rumah Sakit Untuk Menyelamatkan, Bukan Untuk Mebunuh".
Juga ada soanduk bertuliskan "Jangan Tutup Mata Kalian, Nyawa Telah Hilang". "Bupati Sergai Telah Gagal!!! Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat".
Serta spanduk bertuliskan "Copot Direktur RSUD Sultan Sulaiman Yang Tidak Bertanggungjawab Atas Kematian Seorang Bayi pada Tanggal 6 September 2025". Dan, "Copot Kadis Kominfo Sergai Atas Pemberitaan di Media Center Pemkab."
Aksi unjuk rasa ini dilakukan terkait dengan kasus kematian bayi laki-laki dari Tonggo Ria br Tambun ketika proses persalinan di RSUD Sultan Sulaiman pada Sabtu (6/9). Massa menilai rumah sakit lalai dalam penanganan medis.
Dalam aksinya, aliansi menyampaikan 7 tuntutan utama yang mereka anggap sebagai langkah awal perbaikan pelayanan kesehatan di Sergai yang dibacakan Yudi Ade Saputra, yaitu Mencopot Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Syarialdi Saragih, Mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yohnly B Dachban, Mencopot Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan, Mengusut tuntas kematian bayi pada 6 September 2025, Menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur medis yang mengakibatkan kematian bayi tersebut, Mengadili dan memberikan sanksi tegas kepada tenaga medis yang terbukti lalai, serta Mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Tidak berapa lama setelah mereka menyampaikan orasinya, Bupati Sergai, Darma Wijaya menemui massa dan mengajak perwakilan untuk berdialog.
Namun, suasana pertemuan sempat memanas saat Kuasa Hukum, Sudiyanto Siregar, suami Tonggoria Tambun menyuarakan kekecewaannya langsung kepada Bupati. Ia menuding pihak rumah sakit lalai dalam memberikan penanganan cepat, sehingga bayi yang dikandung istri kliennya meninggal dunia.
Dalam dialog tersebut Labuan Sihombing, seorang warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban yang juga kehilangan putrinya, Imelda Sabatini Sihombing (18) setelah 15 hari dirawat di RSUD Sultan Sulaiman, turut menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengevaluasi kinerja tenaga medis di RSUD tersebut.
“Kami mohon kepada bupati untuk bertindak tegas supaya jangan sampai ada korban lain yang bernasib seperti anak kami,” ungkap Labuan dengan nada penuh kesedihan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Darma Wijaya menyatakan akan menampung semua aspirasi dan berjanji melakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.
“Semua tuntutan ini akan kita tindak lanjuti, tetapi tentu melalui proses dan mekanisme yang ada,” kata Bupati.
Usai berdialog dengan Bupati Sergai, Penasihat Hukum keluarga korban, Marulitua Saragi, SH mengungkapkan bahwa Tonggoria Tambun masuk RSUD Sultan Sulaiman dalam kondisi darurat pada Sabtu (6/9/2025) pukul 01.30 WIB, namun sayangnya stelah berjam-jam kedatangannya tidak ada tindakan medis yang memadai dari pihak rumah sakit.
“Pasien masuk rumah sakit setengah dua pagi, tapi sampai siang tidak ada penanganan serius. Akhirnya pukul 13.32 WIB bayi dinyatakan meninggal dunia,” kata Marulitua.
Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat yang menilai pelayanan RSUD Sultan Sulaiman tidak memenuhi standar penanganan darurat, dan telah merenggut nyawa bayi yang seharusnya bisa diselamatkan.
Marulitua menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 7x24 jam kepada Bupati Sergai untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada langkah nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya di hadapan para pengunjuk rasa.
(BAH/RZD)