
Curi Uang Puluhan Juta, Seorang Remaja Dibekuk Polsek Medan Baru (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Curi uang puluhan juta, seorang remaja, DA (15) warga Jalan Cinta Karya Gang Famili, Medan dibekuk Polsek Medan Baru. Dibekuknya tersangka, DA berdasarkan laporan korban Hotma (60) warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan, Medan Polonia yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/740/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.
"Dalam laporannya, Senin (1/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB, korban baru saja pulang. Lalu korban memeriksa uang jula-jula yang diletak dalam tas di bawah meja," ujarnya.
Korban terkejut karena uang jula-jula yang seharusnya sebesar Rp 32 juta lebih kini tinggal Rp 12 juta. Korban yang berupaya mencari di seputaran lokasi, tidak menemukan. Korban yang kehilangan uang sebesar Rp 20 juta lebih itu langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Setelah menerima laporan korban, anggota Reskrim langsung menuju cek lokasi sekaligus melakukan penyelidikan, memintai keterangan saksi-saksi dan pulbaket untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut," jelasnya.
Selang bebrapa hari petugas mengantongi identitas pelaku pencurian yang sedang berada di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan. Kanit bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku dan mengamankan 5 potong pakaian yang dibeli dari uang hasil curian
"Saat diinterogasi, DA mengaku melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial DI yang saat ini sedang dalam buruan. Uang hasil curian mereka bagi dua. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk beli baju dan foya-foya. Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih,"tukasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. (YY/WITA)