Percepat Inklusi Keuangan, OJK Sumut Dorong Pemanfaatan IKAD (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen penting untuk mempercepat perluasan akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Melalui IKAD, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan dan strategi inklusi keuangan yang lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumatera Utara menggelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD di Medan, Selasa (23/9), yang diikuti oleh 110 peserta berasal dari Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota serta Biro/Bagian Perekonomian Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa IKAD bukan sekadar angka, tetapi alat pengukuran komprehensif yang memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di seluruh kabupaten dan kota.
“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama memperdalam pemahaman strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan sinergi OJK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Pemerintah Daerah, kita optimistis dapat mempercepat perluasan akses keuangan di Sumatera Utara,” kata Yusri.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menekankan pentingnya integrasi program TPAKD dengan arah pembangunan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan penyelarasan tersebut, TPAKD di Sumatera Utara diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat akses keuangan yang merata.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program OJK, antara lain dengan mendorong transformasi digital bagi UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Togap.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan itu dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK serta OJK Provinsi Sumatera Utara.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan TPAKD di Sumatera Utara semakin mampu mempercepat pencapaian target inklusi keuangan, mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah, serta menyusun strategi pembangunan daerah yang inklusif dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
(WITA)