Polrestabes Medan GSN Ke Jermal XV, 5 Tersangka Narkotika Ditangkap

Polrestabes Medan GSN Ke Jermal XV, 5 Tersangka Narkotika Ditangkap
Polrestabes Medan tangkap 5 tersangka narkotika (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jermal XV kawasan Medan Denai. Hasilnya, petugas menciduk lima orang pria yang diduga sebagai tersangka narkoba.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (26/9/2025).

Penggerebekan ini, sambung Kasat, sebagai respon atas keluhan warga, yang resah dengan praktik penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jermal XV.

Setelah mendapat laporan dari warga lanjut Thommy, personel turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO). "Melihat kedatangan anggota. Sejumlah orang berupaya kabur. Tapi, petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara,"jelasnya.

Setelah itu, lima pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu diamankan. Selain 5 terduga narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong-red), dan timbangan elektrik sebagai barang bukti.

Di lokasi penggerebekan, petugas juga menyita dua mesin judi jackpot. "Agar praktik serupa tidak terulang. Maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar,” terangnya.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Thommy berharap agar kedepannya, pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Jika ditemukan, maka pemerintah setempat bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak atau bangunan tersebut sehingga praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi,"tukasnya.

(YY/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi