Bisnis Sabu di Labura, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Warga Medan

Bisnis Sabu di Labura, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Warga Medan
Bisnis Sabu di Labura, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Warga Medan (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Seorang warga Kota Medan diduga merintis bisnis penjualan sabu di Kota Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu, (23/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan Azmi alias Pateh (31) warga Jalan Denai Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini diciduk dari sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Nusa Indah, Pulo Terutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Berhasil diungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Aek Kanopan, Labura. Pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang warga kota Medan," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, Rabu (23/4/2025) di Mapolres setempat di Rantauprapat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,12 gram. Sebuah kaca pirek bekas pakai berisi sabu dengan berat bruto 1,50 gram.

Kemudian, sebungkus plastik klip sedang transparan dalam keadaan kosong. Dua buah mancis dan satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Botak dan juga berdomisili di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan kasus dan memburu Botak, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (FDH)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi