Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Kualuh Hulu. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Aek Kanopan - Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial HK (28), warga Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Boru Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Ia sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
“Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku bandar narkoba,” ujar Ipda Ramadhan.
Saat diamankan, pelaku diketahui sedang menimbang narkotika jenis sabu di dalam rumah. Barang tersebut diduga akan diedarkan kembali.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 16,71 gram, 12 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 2,52 gram, satu unit timbangan elektrik warna silver, dua gunting, tiga mancis, serta satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali.
Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang warga Aek Kanopan bernama Ali. “Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Ramadhan. (
GT)
(WITA)