Seorang Pria Pengedar Sabu Warga Asahan Ditangkap Polisi

Seorang Pria Pengedar Sabu Warga Asahan Ditangkap Polisi
Seorang Pria Pengedar Sabu Warga Asahan Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aek Kanopan - Seorang pria berinisial MFA (24), warga Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Penangkapan dilakukan saat pelaku yang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 5674 VCF melintas di Jalan Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (20/4/2026).

Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Boru Barus, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, untuk melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Berkat kerja keras, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Ipda Ramadhan berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang saat itu dibonceng sepeda motor. Sementara itu, pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri saat penangkapan.

Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut. Namun, pelaku berhasil kabur ke area perkebunan kelapa sawit dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakannya.

Dari tangan pelaku MFA, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 2,71 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang warga Aek Kanopan yang tidak diketahui identitasnya.

“Semua barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Ramadhan. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi