BNN RI, Poldasu dan Polda Aceh Berhasil Sita 1,7 Ton Narkotika (Analisadaily/yogi yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan Polda Sumut dan Polda Aceh. Hasil pengungkapan kolaboratif ini berhasil menyita barang bukti narkotika seberat total 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five dan barang bukti narkotika lainnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya, Jumat (26/9) di Aula Tri Brata Poldasu mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini menunjukkan bukti nyata perang melawan narkotika kerjasama bersama lintas sektoral.
Sinergitas bukan sekadar slogan. "Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/ BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kajatisu, Harli Siregar, Wagubsu, Surya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Lebih jauh, Kepala BNN RI mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Poldasu, berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak, 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja. Sedangkan hasil ungkap Polda Aceh berhasil mengungkap ratusan kilogram ganja.
"Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,"jelasnya.
Sementara Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak menambahkan, ini merupakan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton.
"Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Poldasu,"urainya.
Dalam pengungkapan ini, sambung Dir Narkoba, bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan. "Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi," katanya.
(YY/WITA)