
Tim Gabungan TNI - Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama TNI menggerebek gudang diduga lokasi pengoplosan gas subsidi di Jalan Mekar Sari Pasar VII Marelan, Jumat (26/9/2025). Namun, dalam penggerebekan gudang yang disebut milik Tedy itu tidak membuahkan hasil karena gudang kosong, tidak ada aktivitas.
Dia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan TNI turun ke lokasi sehubungan adanya informasi kalau usaha Illegal itu dibeking oknum TNI.
"Dari hasil penyelidikan kita tidak ada ditemukan aktivitas, jadi kita tidak dapat menyimpulkan demikian," katanya.
Dia mengakui, dua hari lalu lokasi tersebut telah digerebek warga.
Perwira menengah (pamen) Polda Sumut itu menyatakan, telah mengidentifikasi pemilik usaha ini dan dua saksi dari warga telah dibawa ke Mapoldasu untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan gudang yang diinformasikan tempat pengoplosan gas bersubsidi itu dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Kompol Muh Alan Haikal. Terlihat juga As Ops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi bersama Dan Denpom I/3 Medan Letkol Wira.
Gudang berukuran sekitar luas 20 meter dan panjang 50 meter dikelilingi tembok setinggi 2,5 meter. Di sisi kiri dan kanan dibangun kanopi dan di depan dekat gerbang masuk ada bangunan menyerupai kantor.
Lokasinya terlihat sangat Septi sehingga untuk masuk ke dalam sulit dilalui, ada indikasi gudang tersebut diperuntukkan pengoplosan gas.
Untuk menuju ke gudang tersebut, juga harus melalui sejumlah portal yang terlihat dijaga beberapa pria berbadan tegap.(YY/WITA)