
Polrestabes Razia 5 THM, 38 Orang Test Urine (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali merazia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (27/9) dini hari. Kali ini, dalam semalam tim merazia 5 THM sekaligus yakni Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND.
“Ada 5 tempat yang kami razia. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Totalnya ada 38 orang dites urinenya, hasilnya semua negatif,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangannya Sabtu (27/9/2025).
Selain memeriksa urine, sambung Kasat, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah ada narkotika.
Meski tidak ada ditemukan narkotika, kata Kasat, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, ” ajak AKBP Thommy Aruan. (YY/WITA)