
Analisadaily.com, Medan-Untuk mendukung proses pembangunan, dua arahan pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur jaksa jangan 'cawe cewe' dengan proyek dan jangan bermain (kong kalikong) 'Dana Desa'.
Demikian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Dr Harli Siregar, SH, MH saat bersilaturahmi dengan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, SE dan Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal, SH, MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan lainnya di kantor Jalan Adinegoro Medan, Jumat (26/09/2025).
Sebagai putra daerah yang menjabat sebagai Kajatisu membawa dua hal ke Sumut untuk mendukung pembangunan di daerah ini.
"Saya seorang penegak hukum tidak bisa memberi uang, tetapi kami menjaga dan mengawasi agar proses pembangunan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya," paparnya.
Dijelaskannya, belakangan ini, di sinyalir pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai atas dugaan 'kongkalikong' antara Aparat Penegak Hukum( APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya, kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH.
Sebelumnya, Harli mendapat informasi belakangan ini APH terkesan merupakan momok dalam pembangunan di Sumut.
Karena itu, lanjutnya, aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan 'tumbal ' oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek.
Menurutnya, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe-cawe tersebut
Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.
"Coba lihat, dalam tiga bulan ini apakah saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah-gagahan atau pencitraan.Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka ia sebagai Kajatisu harus membatasi diri," ujar Mantan Kapuspenkum Kejagung itu.
Di awal silaturahmi, ia kembali mempertegas komitmennya bersinergi dan berkolaborasi dengan insan pers dengan mengunjungi sejumlah media massa, organisasi pers salah satunya kantor PWI Sumut.
Dalam kunjungan ini, Kajatisu Harli Siregar didampingi Kepala Kejari Medan Fajar Syahputra, SH,MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH,MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Ketua PWI Sumut menilai gebrakan Kajatisu memasuki 3 bulan berhasil secara perlahan mengubah image selama ini. Selama ini Kejatisu dianggap tertutup bagi insan pers.
"Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi," paparnya.
Tidak cuma itu, Kajatisu juga mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas dengan insan Adhyaksa.
Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati yang saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.
Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.
Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.
"Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut," kata Ketua SPS Sumut itu.
Menanggapi itu, Kajatisu Harli Siregar juga mengapresiasi PWI Sumut yang terus mengikuti perkembangan penegakan hukum di Sumut
Di penghujung silaturahmi yang berlangsung secara kekeluargaan ini Kajatisu Harli Siregar dan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik saling tukar cenderamata.
(ARU/NAI)