Mabuk Tuak, Pemuda Lempar Batu ke Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Diduga karena mabuk usai minum tuak, seorang pemuda berinisial SS (19) warga Dusun X, Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, secara spontan melemparkan pecahan batu bata kepada penumpang sepeda motor hingga terjatuh dan akhirnya tewas.
Akibat perbuatannya, SS ditangkap tim Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang, untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana Sik Msi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar Sik MiK, pada konferensi pers di Mapolresta Deliserdang, Kamis (2/10).
Korban tewas adalah Syahputra Anugrah Gea (20) warga Dusun VI, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa. Akibat lemparan pecahan batu batu, korban mengalami pendarahan pada rongga kepala disertai pecah tulang tengkorak.
Dijelaskan, sebelumnya tersangka dan teman-temannya minum tuak di salah satu warung tuak di Dusun X, Gang Jaya, Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa.
Menjelang subuh, salah seorang temannya mengajak tersangka keluar mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam untuk membeli rokok dan saldo Dana di Jalan Sultan Serdang, Pasar IX, Desa Buntubedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa.
Usai membeli rokok dan saldo Dana, tersangka dan temannya hendak kembali ke warung tuak. Namun saat hendak naik ke sepeda motor, tersangka melihat ada pecahan batu bata terletak di tanah, kemudian diambilnya dan dipegangnya.
Saat pulang menumpang sepeda motor dengan arah lintasan melawan jalur, tersangka melihat ada sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi di depannya.
Saat berpapasan, tersangka langsung melemparkan pecahan batu bata, mengenai kepala bagian kiri korban yang saat itu dibonceng, Minggu (24/8/2025) pukul 03.30 WIB.
Lemparan batu itu membuat korban terjatuh dan berguling-guling di aspal jalan. Naas bagi korban, 2 hari menjalani perawatan intensif di RS Grandmed Lubukpakam, dia akhirnya meninggal.
Usai kejadian, tersangka sempat kabur ke Aceh. Namun karena tidak betah, tersangka pulang ke rumah orangtuanya dan ditangkap.
(KAH/RZD)