
Analisadaily.com, Medan - BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang maksimal, merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini Sumut sudah meraih unversal health coverage (UHC), maka warga Sumut cukup membawa KTP sudah bisa berobat di faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq didampingi Iwan Adriady sebagai Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi dalam kunjungannya bersama rombongan ke kantor redaksi Harian Analisa, Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan hangat yang disambut Pemimpin Redaksi Harian Analisa, H. War Djamil SH, dan Sekretaris Redaksi Zulnaidi, Nuim Mubaraq menyampaikan sejumlah capaian penting serta tantangan yang tengah dihadapi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Sumatera Utara.
Salah satu tonggak penting yang disampaikan adalah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) oleh Provinsi Sumatera Utara per 1 Oktober 2025. Dengan capaian tersebut, lebih dari 98,6% penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai minimal 80%.
"Ini adalah bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses layanan kesehatan," ujar Nuim. "Namun, tantangan kita berikutnya adalah memastikan semua peserta yang terdaftar itu aktif dan benar-benar bisa memanfaatkan haknya," jelasnya.
Nuim Mubaraq juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi dalam bidang literasi kesehatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, serta prosedur layanan yang tersedia.
"Tidak semua masyarakat suka membaca atau memahami informasi dengan cara yang sama. Karena itu, perlu ada pendekatan yang lebih personal dan kreatif, termasuk peran media dalam mengedukasi," jelasnya.
Ia mencontohkan kasus warga yang ingin naik kelas perawatan namun tidak mengetahui prosedur atau persyaratan, sehingga kerap terkendala di lapangan. "Kita perlu komunikasi yang strategis dan pendekatan yang sesuai dengan konteks sosial-budaya masyarakat setempat," tambahnya.
Salah satu fitur unggulan dari JKN adalah portabilitas layanan, di mana peserta dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak terbatas pada domisili KTP.
"Mahasiswa dari Medan yang sedang kuliah di Yogyakarta, misalnya, tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan di sana. Ini bagian dari prinsip portabilitas JKN yang menjamin peserta dimanapun berada," jelas pria asal Kota Medan ini.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data dan koordinasi antardaerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahpahaman dalam pelayanan.
Ditanya soal wacana pelayanan satu kelas rawat inap, dia mengaku, BPJS Kesehatan lebih sepakat jika ada standardisasi dalam setiap kelas rawat inap di tanah air. Bukan membuat rawat inap menjadi satu kelas, karena bisa muncul permasalahan lain berikutnya.
"Kita bicara keadilan, bukan keseragaman. Jangan sampai satu kelas diterapkan, tapi justru mengorbankan kenyamanan dan kualitas pelayanan," ujarnya. Ia menekankan pentingnya adaptasi kebijakan berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk faktor sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Nuim Mubaraq mengajak media, termasuk Harian Analisa, untuk terus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya jaminan kesehatan.
"BPJS tidak bisa bekerja sendiri. Media adalah mitra strategis kami dalam membentuk pemahaman dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Ia juga berharap dukungan terus-menerus dari pemerintah daerah dalam pengaktifan peserta, perbaikan layanan, hingga pengawasan fasilitas kesehatan.
Pemred Harian Analisa H War Djamil SH mengatakan program terkait layanan pelayanan kesehatan rakyat adalah hal penting. Kini masyarakat telah menikmati pelayanan kesehatan tersebut secara maksimal apalagi program UHC hanya dengan KTP warga dapat langsung berobat.
“Sosialisasi kepada publik tetap diperlukan agar terhindar salah pengertian,” ucapnya seraya mendukung setiap langkah program BPJS Kesehatan.(nai)