Dishub Medan Gencar Penertiban Juru Parkir Liar untuk Kenyamanan Warga

Dishub Medan Gencar Penertiban Juru Parkir Liar untuk Kenyamanan Warga
Dishub Medan Gencar Penertiban Juru Parkir Liar untuk Kenyamanan Warga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan semakin intensif dalam melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Upaya ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, menjelaskan bahwa dalam sebulan terakhir, berbagai titik rawan telah menjadi sasaran penertiban. "Sejumlah jukir telah kami amankan dan diberikan pembinaan. Jika mereka terbukti bersikap arogan atau melakukan pungutan liar, kami langsung menyerahkan mereka ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Erwin, Senin (6/10).

Dishub Kota Medan juga membentuk Tim Khusus Penanganan Jukir dan Parkir Liar yang terdiri dari dua wilayah patroli. Tim ini bertugas untuk memberikan respon cepat terhadap laporan mengenai aktivitas jukir liar.

"Kami menggelar patroli rutin setiap hari untuk menindak jukir liar serta memastikan jukir resmi mematuhi peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Hasilnya, kawasan yang sebelumnya semrawut, seperti Jalan Jawa dan Jalan Veteran, kini jauh lebih tertata," tambah Erwin.

Dalam langkah penegakan hukum yang lebih tegas, Dishub menggelar razia gabungan di mana seluruh jukir, baik liar maupun resmi yang melanggar aturan, dibawa ke Taman Ahmad Yani untuk pendataan. Jukir resmi yang melanggar akan dilaporkan ke vendor masing-masing sebagai bentuk peringatan, sementara jukir liar akan diserahkan kepada Polsek setempat untuk diproses hukum.

"Jika pelanggaran berulang terjadi, vendor pun akan dikenakan sanksi oleh Dishub Medan. Kami juga terus melakukan sosialisasi mengenai perbedaan antara jukir legal dan ilegal. Jukir legal dilengkapi dengan atribut resmi dan karcis parkir yang sah," jelas Erwin.

Dishub Medan juga mengoperasikan Call Center di nomor 0813-6066-003, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan masalah terkait jukir liar, parkir, transportasi umum, dan masalah lalu lintas lainnya.

Sebagai contoh konkret, Erwin mengungkapkan tindakan tegas yang diambil terhadap jukir liar di Pajak Perguruan yang telah meresahkan masyarakat. Mereka telah mendapat peringatan keras dan akan diserahkan ke Polsek jika mengulangi pelanggaran. Kasus lainnya melibatkan jukir arogan yang mendapat perhatian khusus di media sosial, yang juga telah diamankan bersama pihak kepolisian.

"Mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penataan parkir, lalu lintas, transportasi massal, dan penerangan jalan umum di Kota Medan," tutup Erwin.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub Medan menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menata sistem perparkiran dan transportasi di kota, demi kenyamanan seluruh masyarakat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi