BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial bagi Siswa Magang di Medan Utara (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara semakin komitmen memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi siswa magang.
Dalam rangka sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan di SMK Harapan Al Washliyah Sukoharjo Martubung, yang mengundang orang tua siswa dan pihak sekolah untuk membahas pentingnya perlindungan bagi siswa yang menjalani magang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menekankan bahwa sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 35 Ayat (1), para peserta magang wajib didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh pemberi kerja.
Ia menegaskan perlunya perlindungan ini, mengingat meskipun masih berstatus siswa, mereka tetap menghadapi risiko kerja yang perlu diantisipasi.
"Risiko kerja tetap ada, meskipun mereka hanya magang. Perlindungan JKK dan JKM bagi peserta magang sangat penting agar mereka dapat belajar dengan aman dan tenang," jelas Harry, Selasa (7/10).
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi mengenai berbagai manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang mencakup jaminan biaya pengobatan tanpa batas plafon, santunan cacat, hingga santunan kematian bagi ahli waris.
Para orang tua siswa memberikan respons positif terhadap inisiatif ini dan berharap agar seluruh siswa magang di SMK Harapan Al Washliyah dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Anak-anak yang magang juga membutuhkan jaminan sosial. Meskipun hanya bekerja dalam waktu singkat, risiko dalam pekerjaan maupun saat perjalanan tetap ada," ungkap salah satu orang tua siswa yang hadir.
Raden Harry menutup kegiatan dengan menyampaikan, "Kami ingin melindungi pekerja sejak dini. Siswa magang hari ini adalah calon tenaga kerja masa depan yang perlu kita jaga keselamatannya," ucapnya.
Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan bahwa seluruh siswa magang mendapatkan perlindungan optimal, memberikan rasa aman dalam menjalankan kegiatan belajar dan kerja mereka.
(JW/RZD)