
Kunker Kajati Sumut Harli Siregar ke Nias Selatan. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Nias Selatan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Tiurmaida Harli Siregar, beserta pejabat utama Kejatisu kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), Kamis (9/10/2025).
Sebelumnya Kajati Sumut dan rombongan dari Medan, mengunjungi Kejari Gunungsitoli. Saat di kantor Kejari Nisel, Kajati dan rombongan disambut Kajari Nisel Edmon Purba SH MH beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejari Nisel secara kedinasan.
Di kantor kejaksaan itu, Kajati beserta Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus hingga Asisten Pidana Militer, melaksanakan monitoring kondisi sarana prasarana hingga proses kinerja di Kejari Nisel guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan daerah kabupaten nias selatan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sebelum melaksanakan kegiatan internal di Kejari Nisel, Kajati terlebih dahulu menandatangani dokumen penyerahan secara resmi aset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nisel Di Pulau Tello kepada pemilik aset PT Pegadaian (persero) sebagaimana diamanahkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.
Sementara Plh Kasi Penerangan Hukum Muhammad Husairi SH MH menyampaikan bahwa benar sebelum kunjungan kedinasan tersebut, sehari sebelumnya telah digelar berbagai kegiatan bakti sosial kepada masyarakat. Kunjungan Kajati dan Pejabat utama di Kejari Nisel merupakan wujud dukungan dan perhatian kepada insan adhyaksa di kejaksaan itu.
"Kunjungan kerja seperti ini tidak hanya sebatas kunjungan seremonial belaka, melainkan kita lihat bahwa pimpinan Kejati Sumatera Utara juga ingin memastikan dan melihat secara langsung situasi kondisi dan keberlangsungan kinerja di Kejari Nias Selatan khususnya dalam pelayanan terhadap kebutuhan hukum di masyarakat Kabupaten Nias Selatan," tutup Husairi. (DN)
(REL/WITA)