Serap Aspirasi Warga Relokasi Madani, Muniruddin Ritonga Dorong Kemandirian Desa dan Pertambangan Legal

Serap Aspirasi Warga Relokasi Madani,  Muniruddin Ritonga Dorong Kemandirian Desa dan Pertambangan Legal
Serap Aspirasi Warga Relokasi Madani, Muniruddin Ritonga Dorong Kemandirian Desa dan Pertambangan Legal (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Mandailing Natal - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag, melaksanakan Reses I Tahun Sidang II 2025-2026 di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (13/10/2025).

Kegiatan reses ini menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat yang membidangi sektor perekonomian di Komisi B DPRD Sumut.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Fraksi PKB Muslim Pulungan, Camat Muara Sipongi Asrul Sani, para tokoh masyarakat, serta warga dari Desa Relokasi Madani Tus Salam. Suasana reses berlangsung hangat dan penuh harapan.
Dalam sambutannya, Muniruddin mengungkapkan rasa syukur dapat bertemu langsung dengan masyarakat di kawasan relokasi. "Alhamdulillah saya sudah sampai di sini. Mudah-mudahan kampung kita ini mendapat berkah dari Allah SWT. Kehadiran saya bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat," ujar Muniruddin disambut tepuk tangan warga.
Ia kemudian menjelaskan bahwa reses merupakan amanat undang-undang, di mana pimpinan dan anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin menegaskan bidang kerjanya mencakup perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, energi, kehutanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
"Aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses akan saya bawa ke rapat paripurna DPRD Sumut agar menjadi bagian dari pembahasan kebijakan di tingkat provinsi. Karena itu, jangan sungkan untuk menyampaikan apa pun yang menjadi kebutuhan bersama," jelasnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Relokasi Madani menyampaikan tiga pokok aspirasi utama diantaranya, permohonan agar wilayah relokasi diakui secara administratif sebagai desa definitif. Legalitas pertambangan rakyat agar kegiatan masyarakat tidak melanggar hukum dan tetap ramah lingkungan serta penyediaan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Muniruddin berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Permintaan warga ini sangat rasional dan menyentuh kebutuhan dasar. Saya akan perjuangkan agar pemerintah daerah memberi perhatian khusus, terutama dalam hal legalitas wilayah dan penyediaan air bersih. Sementara soal pertambangan rakyat, kita dorong agar dilakukan secara legal dan berkelanjutan, demi kesejahteraan tanpa merusak alam," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
"Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan. Kalau desa ini nanti resmi menjadi desa definitif dan masyarakatnya semakin mandiri, itulah keberhasilan yang sesungguhnya," ucapnya.
Kegiatan reses kemudian ditutup dengan doa bersama dan semangat gotong royong untuk terus membangun desa. Bagi masyarakat Muara Sipongi, kedatangan Muniruddin bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi simbol harapan baru agar suara rakyat di daerah terpencil juga didengar dan diperjuangkan di tingkat provinsi.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi