Proses Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Waspadai Calo (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya kewaspadaan peserta terkait praktik percaloan dalam pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menegaskan bahwa semua layanan klaim tidak dipungut biaya.
Harry menekankan bahwa peserta diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim JHT.
"Proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan itu gratis dan sangat mudah. Jangan sampai terjebak tawaran yang tidak bertanggung jawab," katanya, Rabu (15/10).
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim dengan cepat dan mudah. Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengajukan klaim saldo hingga Rp15 juta dengan praktis tanpa harus datang ke kantor cabang.
"Pastikan tidak memberikan data pribadi seperti NIK atau nomor rekening kepada pihak yang mengaku petugas BPJS Ketenagakerjaan, hanya gunakan kanal resmi kami," tambah Harry.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data peserta merupakan prioritas utama lembaga.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan layanan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
"Hadir untuk perlindungan, kami ingin setiap peserta merasa aman dan nyaman berinteraksi dengan kami. Jika ada keraguan, segera hubungi Call Center 175 atau kunjungi Kantor Cabang Medan Utara," tutupnya.
(JW/RZD)