
Analisadaily.com, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rony Reynaldo Situmorang SH MIP meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkhusus Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) dan Polrestabes Medan untuk memperbaiki sistem identifikasi dugaan suspect terhadap orang yang melakukan pelanggaran hukum. Agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak terkesan dipermalukan.
Hal ini disampaikan Rony Reynaldo merespon peristiwa dugaan salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST oleh oknum petugas Kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta, Rabu (15/10/2025).
Iskandar menjelaskan dengan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas. Lalu, datang sejumlah polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.
Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan bernama sama, yakni Iskandar. Jadi, diduga oknum polisi melakukan salah menangkap.
Menanggapi hal itu, Rony menilai apa yang dilakukan oknum petugas terhadap Iskandar ST dapat merusak preseden buruk dan memalukan tokoh politik.
"Sebab dari info yang saya dapat, oknum petugas itu diduga tidak dilengkapi dengan foto. Dan ini sangat fatal, kalau hanya sekedar nama saja. Bila seorang Ketua partai saja bisa terjadi seperti ini, apalagi masyarakat biasa," tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Untuk itu, lanjut Politisi Muda Partai NasDem ini, meminta agar Polri, Polda Sumut dan Polrestabes Medan memperbaiki sistem identifikasinya. Agar hal seperti tidak terulang lagi.
Tak hanya itu, Rony juga mendukung langkah Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST melalui Kuasa Hukumnya yang akan melakukan Somasi terhadap Kepolisian, AVSEC Bandara Kualanamu, maskapai Garuda Indonesia dan pihak-pihak yang terlibat pada peristiwa dugaan salah tangkap tersebut.
"Kita sangat mendukung langkah Pak Iskandar ST untuk melakukan Somasi. Pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab dan meminta maaf atas peristiwa tersebut," tandas wakil rakyat dari Dapil Sumut X meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar ini.
(NAI/NAI)