Ketua Fraksi DPRD Medan Afif Abdillah: Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan oknum petugas kepolisian terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST saat hendak bertolak ke Jakarta.
Tindakan tidak profesional oknum polisi tersebut, dinilai Afif Abdillah tidak hanya sangat merugikan Iskandar ST secara pribadi, namun turut mempermalukan wajah DPW Partai NasDem secara umum.
"Setelah salah tangkap, oknum polisi itu meninggalkan Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar begitu saja tanpa ada penjelasan. Kita mengecam tindakan salah tangkap tersebut," ucap Afif Abdillah, Jumat (17/10/2025).
Dikatakan Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, tindakan salah tangkap tersebut telah mencemarkan nama baik Iskandar ST khususnya, dan DPW Partai NasDem Sumut pada umumnya. Untuk itu, Afif Abdillah minta pihak kepolisian agar segera memberikan klarifikasi kepada publik serta memulihkan nama baik Iskandar ST.
"Peristiwa salah tangkap ini terjadi Rabu (15/10) malam. Tapi sampai saat ini tidak ada klarifikasi dari pihak kepolisian. Untuk itu, kita minta pihak kepolisian segera menyampaikan klarifikasi secara jelas kepada publik serta memulihkan nama baik Ketua NasDem Sumut, Pak Iskandar," ujar Afif Abdillah yang juga Ketua Bapemperda DPRD Medan.
Diterangkan Afif, kasus salah tangkap tersebut bukan hanya melukai Iskandar ST, tetapi juga telah melukai seluruh kader Partai NasDem, khususnya yang berada di Sumatera Utara.
"Pak Iskandar adalah Ketua DPW Partai NasDem Sumut, beliau adalah representasi dari seluruh kader NasDem di Sumatera Utara. Apa yang dialami Pak Iskandar telah melukai seluruh kader NasDem di Sumatera Utara," kata Afif yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu.
Tidak hanya itu, sebagai Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah juga minta Polrestabes Kota Medan untuk segera meluruskan masalah yang menimpa Iskandar ST. Sebab dari informasi yang beredar, oknum polisi yang melakukan tindakan salah tangkap tersebut berasal dari satuan di jajaran Polrestabes Medan.
"Ini juga harus diluruskan oleh Polrestabes Medan, soal benar tidaknya oknum polisi yang bertindak salah tangkap tersebut bertugas di Polrestabes Medan. Bila benar, saya minta kepada Kapolrestabes Medan agar menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut. Kita percaya, Kapolrestabes Medan tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah dan akan memberikan sanksi tegas," pintanya.
Afif mengatakan, pihaknya selalu mendukung langkah pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Akan tetapi, perbuatan salah tangkap tersebut jelas melanggar aturan, merugikan masyarakat, dan mencerminkan sikap tidak profesional.
"Tindakan salah tangkap ini jelas-jelas sudah sangat merugikan sehingga kita tidak boleh mendiamkannya. Sebab mendiamkannya sama dengan membenarkan tindakan tersebut. Sekali lagi kita minta kepada pihak kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi, memulihkan nama baik Bapak Iskandar ST dan DPW Partai NasDem Sumut. Dan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang telah melakukan tindakan salah tangkap tersebut," pinta Afif kemudian menambahkan pihaknya akan mengawal terus masalah tersebut. Serta mendukung penuh apa pun nantinya sikap yang diambil oleh DPW Partai NasDem Sumut.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap. Iskandar dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) malam saat Iskandar sudah duduk di kursi dan pesawat sudah mau terbang.
"Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, Garuda pesawat GA193 jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, saat itu datang 4-5 orang ke kursi Iskandar, kemudian dirinya diminta keluar dengan paksa. "Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat," ujarnya.
Pihak tersebut mengaku jika kepolisian minta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, dia disebut menjadi tersangka.
"Ini polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak Garuda, dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena nama saya sama dnegan tersangkanya, makanya saya mau ditangkap," pungkasnya.
(MC/RZD)