
Analisadaily.com, Sidamanik - Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, menggelar pertemuan dengan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI), Kamis, 16 Oktober 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan konversi kebun teh menjadi perkebunan sawit oleh PTPN IV Regional II.
Turut hadir di lokasi itu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala.
Dalam pertemuan tersebut, anggota APTESI, Suhendro Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan konversi tersebut.
Aksi dilakukan di berbagai tempat, mulai dari Long March di Sidamanik, demonstrasi di Kantor Bupati, DPRD, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada Bapak Pdt. Penrad Siagian, bahwa konversi teh menjadi sawit yang dilakukan PTPN IV Regional II adalah ilegal,” tegas Suhendro.
Ia menuturkan, APTESI menilai kegiatan tersebut tidak memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL/UPL, maupun SPPL.
“Padahal, menurut peraturan Kementerian Lingkungan Hidup, dilarang melakukan penanaman sawit di daerah dengan ketinggian lebih dari 1.200 meter di atas permukaan laut. Wilayah Sidamanik jelas berada di atas ketentuan itu,” ungkapnya.
Suhendro juga menyinggung kasus serupa yang terjadi pada 2022 di Desa Bahbutong, di mana 257 hektare lahan sawit yang ditanam di wilayah tersebut menuai penolakan luas dari masyarakat dan mahasiswa.
“Akibat dari penanaman sawit itu, sejumlah desa mengalami banjir, pertanian gagal panen, dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai Bupati Simalungun, Anton A. Saragih, telah melakukan pembodohan publik.
“Bupati seolah menolak konversi teh menjadi sawit, tapi pada kenyataannya justru mengeluarkan rekomendasi izin kegiatan tersebut. Ini bentuk ketidakkonsistenan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komite I DPD RI Pdt. Penrad Siagian menyatakan bahwa aspirasi masyarakat Sidamanik akan diperjuangkan hingga ke tingkat nasional.
Ia meminta APTESI segera mengumpulkan seluruh data dan dokumen pendukung sebagai bahan untuk dibawa ke pemerintah pusat.
“Segera kumpulkan semua data yang lengkap agar bisa kita bawa ke Jakarta. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi perjuangan kemanusiaan,” kata Penrad.
Menurutnya, langkah konversi kebun teh menjadi sawit bukan hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
“Kita tidak ingin Kecamatan Sidamanik, Pematang Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Panei mengalami nasib yang sama seperti daerah lain yang rusak akibat sawit. Generasi ke depan harus diselamatkan dari kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini juga menilai bahwa potensi ekonomi dari perkebunan teh jauh lebih besar dan berkelanjutan dibandingkan sawit, terutama jika dikembangkan bersama sektor pariwisata.
“Potensi wisata teh jauh lebih besar daripada sawit. Sawit mungkin menguntungkan sebagian pihak, tapi justru akan membuat banyak pelaku usaha kehilangan mata pencaharian dari sektor wisata teh,” tutup Penrad Siagian.[]
(NAI/NAI)