Direktur RSUD Rantauprapat Diperiksa Imbas Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan

Direktur RSUD Rantauprapat Diperiksa Imbas Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan
Direktur RSUD Rantauprapat Diperiksa Imbas Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, dr. Adi Subrata, diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan bayi meninggal dalam kandungan.

Pantauan wartawan pada Senin (27/10/2025) hingga pukul 14.00 WIB, dr. Adi Subrata bersama dr. Nauli masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Aipda Lamroh Sinaga di ruang Unit Idik II.

Pemanggilan terhadap Direktur RSUD Rantauprapat itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1256/X/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut, tertanggal 11 Oktober 2025, atas laporan warga Rantauprapat bernama Pariadi (39).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor pada Senin (27/10/2025), pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Selain Adi Subrata, sejumlah tenaga medis juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Kepala Puskesmas PONED Rantauprapat NO serta bidan dan tenaga medis lainnya, yakni Ve, Nur, dr. A, FED, AR, dan NOH.

Sebelumnya diberitakan, Pariadi alias Adi (39), warga Kelurahan Sirandorung, mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melaporkan dugaan kelalaian tenaga medis. Ia datang bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), yakni Yarham Dalimunthe, Nursriani, dan Said Akbar Parlindungan Rambe, pada Sabtu (11/10/2025) siang.

Kuasa hukum pelapor, Yarham Dalimunthe, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat istri kliennya, SH (39), yang tengah hamil sembilan bulan mendatangi RSUD Rantauprapat pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB untuk memeriksakan kandungan.

“Di rumah sakit, petugas medis menyampaikan bahwa belum ada pembukaan jalan lahir, bahkan berkata ‘Orang bapak mau nunggu atau pulang aja?’ Karena belum ada tanda-tanda persalinan, klien kami memutuskan pulang ke rumah,” ujar Yarham.

Namun, sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama, istri pelapor merasakan sakit pada kandungannya. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas PONED Kota Rantauprapat sekitar pukul 12.45 WIB.

“Sekitar pukul 12.55 WIB, petugas medis memeriksa dan menyatakan pembukaan baru satu. Petugas menanyakan apakah pasien mau pulang atau menunggu karena pemeriksaan dilakukan setiap empat jam. Klien kami memilih menunggu di Puskesmas,” jelas Yarham.

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor kembali meminta pemeriksaan dan mendapat jawaban bahwa pembukaan sudah dua. Saat itu, petugas medis terdengar berbicara bahwa detak jantung janin melemah.

Petugas kemudian berusaha menghubungi Bidan Ve, penanggung jawab saat itu. Melalui sambungan telepon, Ve mengatakan akan segera datang, namun tak kunjung tiba. Setelah ditelepon kembali pada pukul 17.45 WIB, ia menjawab, “Telpon saja ambulans, aku belum bisa datang karena hujan.”

Atas inisiatif sendiri, pelapor menjemput Bidan Ve ke rumahnya di Aek Matio menggunakan becak, lalu bersama-sama menuju Puskesmas. Sesampainya di lokasi, ambulans sudah datang. Vena kemudian memeriksa pasien dan berkata, “Ayo, bawa aja ke rumah sakit.”

Istri pelapor lalu dirujuk ke RSUD Rantauprapat sekitar pukul 19.20 WIB, didampingi tiga petugas medis.

“Sesampainya di rumah sakit, istri klien kami diperiksa. Sekitar pukul 21.00 WIB, dokter A menyampaikan bahwa bayi dalam kandungan sudah meninggal dunia,” tegas Yarham.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dokter, pelapor memilih agar proses persalinan tetap dilakukan secara normal tanpa operasi.

“Pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 12.10 WIB, bayi yang sudah meninggal itu akhirnya lahir secara normal. Padahal sebelumnya, hasil pemeriksaan rutin di Klinik dr. Takdir yang ditangani dr. Tun Ali Ibrahim, Sp.OG, menyatakan kondisi janin dan ibu dalam keadaan sehat,” ungkap Yarham. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi