Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ringkus Otak Pelaku Pencurian Ternak

Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ringkus Otak Pelaku Pencurian Ternak
Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ringkus Otak Pelaku Pencurian Ternak (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Kualuh Hulu - Setelah dua bulan dalam pelarian, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu akhirnya berhasil meringkus otak pelaku pencurian ternak babi di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 Agustus 2025, saat korban Thamrin Sihotang (49) mendapati seekor babi miliknya hilang dari kandang yang berlokasi di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan.

Menurut keterangan saksi, dua orang pelaku masing-masing berinisial BS dan JS terlihat membawa satu karung menggunakan becak motor. Karung tersebut diduga berisi seekor babi hasil curian.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap BS (31), yang kini menjalani hukuman di Lapas Rantau Prapat. Sementara rekannya JS sempat melarikan diri.

Setelah buron selama dua bulan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan JS. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tim bergerak menuju lokasi yang diinformasikan, yakni RSUD Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan JS tengah bekerja di proyek pembangunan rumah sakit. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, JS mengakui telah mencuri satu ekor babi bersama rekannya Bayu Anggara Simanjuntak (BS). Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi