Demo Dosen dan Pegawai UDA: Tolak Surat Rekonsiliasi Sepihak Yayasan, Minta Kemendikti Saintek Turun Tangan

Demo Dosen dan Pegawai UDA: Tolak Surat Rekonsiliasi Sepihak Yayasan, Minta Kemendikti Saintek Turun Tangan
Demo Dosen dan Pegawai UDA: Tolak Surat Rekonsiliasi Sepihak Yayasan, Minta Kemendikti Saintek Turun Tangan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat UDA, Selasa (4/11) pagi.

Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB setelah apel dan ibadah rutin. Para peserta yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan menyuarakan penolakan terhadap Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang dikeluarkan oleh yayasan versi HNK pada 31 Oktober 2025.

Dengan membawa poster berukuran besar yang berisi tanda tangan para dosen dan pegawai, demonstran menegaskan keberatan mereka terhadap surat yang dinilai sepihak tersebut.

Dosen Rameyanti Tampubolon mengungkapkan bahwa surat rekonsiliasi itu dianggap tidak sah dan melanggar struktur kepegawaian yang berlaku.

"Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 dan masa berlakunya sampai tahun 2027," ujarnya.

Edwin Tinambunan, perwakilan pegawai UDA, juga menyoroti sikap yayasan versi HNK yang dianggapnya sebagai intimidasi.

Dia menyatakan keberatan terhadap ancaman sanksi administratif dan menegaskan tidak adanya dasar hukum yang jelas untuk memecat tenaga pendidik dan kependidikan UDA.

Wakil Rektor I UDA, Besti Rohana Simbolon SSos MSi, yang mewakili rektorat, menekankan bahwa persoalan dualisme di UDA masih dalam proses hukum dan belum ada keputusan akhir.

"Kami berharap agar Kemendikti Saintek dapat memperhatikan aspirasi dosen dan pegawai UDA dan menghindari langkah sepihak yang dapat memperburuk situasi akademik," ucapnya.

Selain itu, para dosen dan pegawai juga menolak surat dari Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI No. 5674/B3/2025 yang dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA.

Mereka menjelaskan, surat tersebut terbit tanpa memperhatikan sengketa hukum yang tengah berlangsung, sehingga mengharapkan LLDikti Wilayah I Sumut tidak menindaklanjuti isi surat tersebut hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan doa bersama. Peserta berharap adanya dialog sehat yang difasilitasi oleh Kemendikti Saintek dan agar pihak yayasan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Menanggapi aksi ini, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau aktivitas di UDA dan berencana memanggil pimpinan universitas untuk klarifikasi terkait konflik yang terjadi.

"Kami menunggu keputusan Dirjen Dikti terkait situasi di UDA," terangnya.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang sedang berlangsung di Universitas Darma Agung dan menunjukkan harapan untuk solusi yang adil melalui dialog yang melibatkan semua pihak.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi