Analisadaily.com, Sibuhuan - Para pedagang Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun menolak keras rencana Pemerintah Kabupaten Padanglawas untuk memindahkan para pedagang ke pasar swasta Banjar Raja Lingungan III Sibuhuan.
Penolakan itu ditegaskan para pedagang dihadapan para anggora DPRD Padanglawas saat digelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di Gedung DPRD Padanglawas usai Solat Jum'at (7/11/2025).
Sebelum RDP di gedung dewan, para pedagang melakukan long mars atau jalan kaki ke kantoe DPRD dengan membawa poster dan spanduk yang berisi penolakan rencana pemindahan lapak mereka.
Dihadapan para wakil rakyat para pedagang berkeluh kesah nasib mereka jika pasar Sibuhuan milik pemerintah Padanglawas itu direlokasi.
Para pedagang mengaku sudah puluhan tahun mereka mencari makan dilokasi pasar Sibuhuan yang ada saat ini.
" Kalau kami dipindahkan, kemana lagi kami cari makan, kami sudah bertahun tahun jualan di pasar itymu," kata boru Nasution salah satu pedagang disela rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD.
Dari keterangan Donna Siregar SH selaku kuasa hukum pedagang, terdapat beberapa poin hasil RDP itu yakni. pada prinsipnya DPRD Padanglawas tidak menolak pemindahan Pasar Sibuhuan ke Pasar Swasta, kecuali adanya pembangunan Pasar oleh Pemerintah daerah yang dibangun sesuai standar Nasional.
Menolak pemindahan pasar Sibuhuan ke Pasar milik Swasta, karena tidak adanya kelayakan bangunan, fasilitas, sanitasi, dan lain-lain.
Meminta kepada pihak eksekutif agar tidak lagi menyurati pedagang Pasar berupa surat teguran, paksaan, ancaman yang membuat pedagang resah.
Donna juga menyampaikan, bahwa pihak Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Padang Lawas yang hadir dan menyetujui, yaitu Wakil Ketua DPRD Padanglawas M Dayan Hasibuan. Kemudia anggota DPRD Padanglawas Aulia Rahman Nasution, Akhmad Husein, Badaruddin Hasibuan, Lukman Daulays, Gontar Halomoan Harahap, Hendra Kusnandar Siregar dan Arpan Habibi Tanjung.
Sedangkan dari Eksekutif hadir, Plt Kadis Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Wyldan Ansyori Hasibuan dan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Agus Saleh Saputra Daulay
(NAI/NAI)











